logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 17 Desember 2002 Semarang & Sekitarnya  
Line

Median Jl Pandanaran Sebaiknya Dibongkar

BALAI KOTA-Desakan dari sejumlah orang agar median (pembatas jalur) di Jalan Pandanaran dibongkar berlanjut. Sekretaris FPG DPRD Kota Semarang, Ir HR Heru Widyatmoko MM, berpendapat keberadaan median di jalan itu tak tepat.

''Median semestinya dibuat untuk kelancaran arus lalu lintas dan keamanan pengguna jalan. Kenyataannya sebaliknya, sering menimbulkan kecelakaan,'' kata dia, Senin (16/12).

Dia menyatakan Jalan Pandanaran sudah cukup sempit. Apalagi banyak mobil diparkir di tepi jalan, terutama di ruas jalan depan toko bandeng presto dan wingko babat.

Jika dipaksakan dibuat median, jalan itu makin sempit. Pada malam hari median itu menjadi semacam ranjau, terutama bagi pengemudi dari luar kota.

Dia mengakui setelah banyak dikritik, beberapa rambu di ujung median ditambah cat scothlite yang memantulkan cahaya jika tersorot lampu kendaraan.

Jalan Pandanaran, kata dia, belum memerlukan median, cukup marka jalan. ''Jalan Pemuda yang lebih lebih lebar saja tak dipasangi median.''

Kerawanan

Hal senada diungkapkan anggota FKB DPRD Kota, Noordjihad Revolusianto. Dia mempertanyakan pembuatan median yang justru menimbulkan kerawanan. ''Harus dicari yang membangun sebenarnya siapa.''

Dia menyinyalir pembangunan median dijadikan sarana untuk pemasangan konstruksi reklame. Karena itu sebaiknya keberadaan konstruksi tersebut ditinjau ulang.

''Kalau tidak terlihat jelas manfaatnya, sebaiknya dibongkar saja.''

Dia berpendapat median itu membahayakan pengguna jalan. Mengingat, belum ada lampu penerang yang memadai di jalan itu.

Dia menuturkan pernah mengalami kejadian di median Jalan Gadjah Mada, dekat Diskotek Murni Musik. ''Dulu mobil saya melesat naik ke median jalan tersebut. Namun bisa saya kendalikan dan turun lagi dengan selamat.'' (G6,G7-13g)

Alternatif Solusi

Tidak usah dibuat median, cukup marka jalan yang jelas

Larang mobil parkir di depan toko-toko bandeng presto (sisi selatan jalan, dekat bangjo Randusari. Pasang rambu larangan parkir

Beri keringanan pajak kepada pemilik toko yang memundurkan tempat usahanya (membuat sendiri space untuk parkir mobil pembeli sehingga tidak lagi memanfaatkan bahu jalan)

Manfaatkan halaman kantor/ bank untuk parkir mobil pembeli bandeng presto


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA