logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 17 Desember 2002 Jawa Tengah - Pantura  
Line

Tanah Relokasi Korban Longsor Dibatalkan

  • Tidak Layak Huni

PEMALANG - Tanah calon untuk relokasi korban musibah tanah longsor di Dukuh Kendal, Desa Cikadu, Kecamatan Watukumpul, Pemalang seluas 2,5 hektare akhirnya dibatalkan dan tidak jadi ditempati. Alasannya, tidak layak huni karena kemiringan tanah cukup curam. Selain itu diperkirakan rawan longsor.

''Sebenarnya tanah itu sudah siap dibebaskan, karena merupakan tanah negara yang kini dikelola oleh warga setempat,'' kata Kepala Kantor Kesbang Linmas Pemalang Riswantoro BA, kemarin.

Kini Pemkab mengalihkan pandangan ke tanah lain. Semula ada tiga alternatif tanah calon relokasi yang ditentukan Pemkab termasuk di Dukuh Kendal. Karena kini tanah yang ada di Dukuh Kendal dibatalkan, tinggal dua lokasi lagi yang tersisa. Yaitu di Dukuh Sigebruk dan Dukuh Tripis, Desa Cikadu seluas 3,5 hektare. Status tanah tersebut adalah tanah hak milik yang dikuasai oleh 17 orang warga setempat. Pemkab telah melakukan pendekatan kepada pemiliknya dan disetujui akan dilepas.

Namun mengenai harga, belum mencapai kata sepakat antara pemilik dengan panitia pembebasan tanah dari Pemkab. Penawaran akhir sebesar Rp 12.500/m2. Harga tersebut sudah standar harga setempat. Sedangkan sebelumnya pemilik tanah menawarkan lebih tinggi.

Keberatan

Relokasi satunya lagi berada di Desa Watukumpul. Jaraknya dengan lokasi longsor di Dukuh Legok sekitar empat kilometer dengan luas tanah 3 hektare. Sedangkan harganya lebih murah yaitu Rp 9.000/m2. Kondisi kemiringan tanahnya juga bagus, tidak berbahaya. Namun agaknya penduduk keberatan dipindahkan ke lokasi itu, sebab letaknya jauh dari Desa Cikadu. Sedangkan yang diinginkan adalah masih dekat dengan rumah mereka semula. Sebab, mereka masih mengharapkan tanah yang terkena longsor bisa digarap.

Sementara kalau pindah jauh ke desa lain, mereka belum tentu bisa bekerja, karena di tempat baru belum tentu ada pekerjaan. Maka lebih baik relokasi masih berada di dekat rumah mereka yang terkena longsor.

Seperti diberitakan, Dukuh Legok, Desa Cikadu, Kecamatan Watukumpul, Pemalang pada 20 November 2002 lalu terkena musibah tanah longsor. Hingga kemarin, 1.074 warga masih berada di barak-barak tempat pengungsian (Suara Merdeka 16/12).

Kepala Bappeda Pemalang Drs Santosa mengatakan, tanah di Dukuh Kendal semula dipilih untuk calon relokasi, sebab berada lebih dekat dengan lokasi longsor, yaitu sekitar satu kilometer. Luasnya mencukupi untuk pendirian rumah korban yaitu 2,5 hektare.

Tanah itu juga sudah disurvei oleh Dinas Pertambangan Provinsi Jateng. Hasilnya dinyatakan memungkinkan/layak dihuni. Tetapi akhirnya tanah itu dibatalkan karena kemiringannya tidak ideal untuk tempat bangunan rumah permukiman.

Menurut Riswantoro, diharapkan masalah pemilihan tanah untuk calon relokasi akan dapat diselesaikan bulan Desember ini. Sehingga berikutnya warga sudah mulai membuat rumah-rumah semi permanen untuk tempat tinggal sementara.(sf-74)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA