logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 25 November 2002 Semarang & Sekitarnya  
Line

Seleksi CPNS Dinilai Kurang Transparan

BALAI KOTA - Proses penyaringan penerimaan calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) Pemerintah Kota masih dinilai kurang transparan. Sebab, belum ada standardisasi yang jelas dari panitia yang bisa diketahui masyarakat umum, misalnya tentang kategori yang bisa lulus tes atau tidak.

Anggota Komisi A DPRD Kota dari Fraksi PAN Djunaedi SH menilai, panitia kurang transparan sejak penjaringan awal, yakni seleksi administrasi bagi 55.000 lebih pelamar untuk menentukan yang berhak mengikuti tes tertulis pada Kamis (14/11). ''Akibatnya, banyak peserta yang tidak lulus seleksi awal melancarkan protes, sebab mereka merasa berkas lamarannya sudah lengkap,'' kata dia, Minggu (24/11).

Dia mengungkapkan, dari 39.000 lebih peserta tes tertulis yang lulus hanya 903 orang. Dari jumlah itu, juga masih disaring menjadi 500 orang yang diterima sebagai CPNS dalam tes wawancara, sesuai dengan kuota yang didapatkan Pemkot. ''Jumlah ini (500-Red) tentunya njomplang jika dibandingkan dengan jumlah pelamar.''

Karena itu, dia meminta dalam penyaringan terakhir tersebut panitia betul-betul fair dan transparan. Harus ada standar yang jelas dalam penilaian wawancara, misalnya peserta gugup atau tidak, dan sebagainya.

''Jangan sampai antaranggota tim pewawancara punya standar yang berbeda. Standar nilai yang digunakan juga harus jelas dan baku.''

Namun, dia juga pesimistis akan terjadi transparansi pada tes wawancara tersebut. Karena itu, dia meminta para penguji kembali pada hati nurani yang bersih dan jujur dalam menjalankan tugasnya. ''Ini yang harus betul-betul dikedepankan.''

Selain itu, dia juga melihat ada jeglongan bagi pelamar, yakni diwajibkan melampirkan surat keterangan kelakuan baik (SKKB) yang dikeluarkan Poltabes. Mestinya, surat tersebut tidak harus melalui Poltabes, tetapi cukup Polsek.

Sebab, dengan keterbatasan tenaga di Poltabes yang tidak sebanding dengan jumlah pelamar, banyak pelamar yang akhirnya tidak menyertakan surat tersebut. Sebab, belum jadi tetapi sudah dikejar waktu batas penerimaan surat lamaran. Sebagai wakil rakyat, dia banyak menerima pengaduan dari yang tidak lulus seleksi.

Pada umumnya pelapor mengatakan panitia kurang transparan dalam melakukan seleksi. Karena itu, dia akan menyampaikan masalah tersebut dalam rapat intern di komisinya hari ini (25/11). Dia juga akan mengusulkan agar Komisi A ikut melakukan peninjauan lapangan saat tes wawancara berlangsung (26-27/11) di Gedung Korpri Kota Jl Ki Mangungsarkoro (depan Stadion Diponegoro). Kunjungan tersebut untuk mengetahui sejauh mana mekanisme tes, standar penilaian yang digunakan, dan sebagainya. (G7-45k)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA