logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 25 November 2002 Jawa Tengah - Pantura  
Line

Pemkot Segera Bangun Pasar Pagi

TEGAL- Pemkot Tegal mengambil kebijakan tegas mengambil alih pembangunan Pasar Pagi dari tangan PT Sinar Permai selaku investor yang dinilai gagal melanjutkan pembangunan pasar itu sejak 1995.

Kebijakan tegas Pemkot itu diembuskan seiring masa berakhir Adendum II Pasar Pagi, Sabtu (23/11), yang secara otomatis merupakan penyerahan pengelolaan pasar itu ke Pemkot Tegal. Dukungan terhadap kebijakan Pemkot untuk memutuskan hubungan kontrak bagi hasil usaha pembangunan pasar itu juga muncul dari berbagai komponen masyarakat.

Sejumlah spanduk bernada mendukung kebijakan Pemkot dan mengecam kerja investor yang menelantarkan pembangunan pasar terbesar di Kota Bahari dipajang. Spanduk yang ditempel di dinding paling atas bangunan blok B pasar itu datang dari sembilan komponen masyarakat. Yakni organisasi kepemudaan, pedagang pasar, gapensi, LSM, dan partai.

Spanduk itu antara lain bertuliskan ''Persatuan Pedagang Pasar Pagi (Pepsagi), Hentikan Hisapan Darah Investor kepada Pedagang Pasar Pagi'', ''Gapensi Mendukung Langkah Tegas Pemkot Tegal Dalam Kasus Pasar Pagi'', dan ''Wujudkan Segera Pasar Pagi Menjadi Dambaan Masyarakat Tegal (DPD PAN)''.

Terlalu Longgar

Sementara itu Sekretaris Kota (Sekota) mengungkapkan, selama ini berbagai upaya untuk memberi kesempatan investor melanjutkan pembangunan pasar yang mangkrak sudah sering dilakukan. Pihaknya mengaku sudah terlalu longgar dan terlalu lama memberikan batas toleransi.

''Upaya-upaya pendekatan ke investor sudah sering dilakukan. Kami sudah terlalu lama memberi waktu toleransi agar investor dapat melanjutkan kembali pembangunan pasar itu yang mangkrak sejak 1995,'' papar Sekota Tegal H Rahardjo SH.

Dia menekankan, karena alasan-alasan itulah pihaknya mengambil sikap tegas untuk memutuskan hubungan kontrak kerja dengan investor. Pemutusan hubungan itu secara otomatis menjadikan pengelolaan berpindah ke tangan Pemkot.

''Setelah pengelolaan berada di tangan kami, maka pembangunan Pasar Pagi yang mangkrak terutama di blok A akan segera dilanjutkan. Soal tata cara pembangunan pasar, kami kembalikan lagi dengan keputusan bersama DPRD. Yang jelas, dalam waktu dekat pasar ini akan segera kita bangun.''

Dia menegaskan, kendati telah ada pemutusan hubungan kerja dengan investor, persoalan yang masih mengganjal tetap harus dituntaskan. Antara lain soal investasi yang telah dikucurkan investor dalam pembangunan pasar itu. Kemudian besaran perolehan investor dari hasil penjualan kios di blok B dan C. Penghitungan ganti-rugi, ujar Rahardjo, tetap jalan. Kepemilikan dan pengelolaan Pasar Pagi tetap menjadi tanggung jawab Pemkot Tegal.(D12-17j)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA