
| Senin, 18 November 2002 | Semarang & sekitarnya |
Tambaklorok Tak Cocok untuk PPIBALAI KOTA - Rencana Pemerintah Kota yang akan membangun Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) di Tambaklorok dinilai kurang tepat. Mestinya tempat tersebut hanya dibangun Tempat Pelelangan Ikan (TPI), bukan PPI. Wakil Ketua DPRD Kota Hamas Ghanny mengemukakan, ke depan pengembangan Pelabuhan Tanjung Emas mencakup kawasan Tambaklorok. Jika kawasan tersebut dijadikan PPI justru akan mengganggu aktivitas pelabuhan. ''Tambaklorok tidak cocok untuk PPI, kalau TPI tidak masalah,'' kata dia, Minggu (16/11). Dia berpendapat, mestinya persetujuan pembangunan PPI di kawasan Tambaklorok tidak secepat itu dilakukan. Pasalnya masalah yang terkait dengan PPI sangat kompleks, sehingga tidak cukup hanya dibahas di Komisi B. Menurut dia, sebelum Dewan melayangkan persetujuan pada Wali Kota, rencana pembangunan PPI minimal dibahas oleh gabungan komisi. Dia menilai komisi yang cocok membahas yakni A, B, dan D. Sebab pembangunan tersebut selain terkait kondisi alam kawasan yang akan dibangun, juga menyangkut perekonomian, serta status dan prospek ke depan lahan yang digunakan, yakni merupakan pengembangan pelabuhan. Dia menilai, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Cabang Tanjung Emas sangat terkait dengan rencana pembangunan PPI. Mestinya instansi tersebut dilibatkan dalam pembahasan dan ditanya langsung setuju atau tidak, kawasannya seluas kurang lebih 38 hektare digunakan untuk PPI. ''Kalau hanya berdasarkan penjelasan orang lain tidak bisa. Dukungan Pelindo juga harus dalam bentuk surat resmi.'' Dia menambahkan, kalau pun Pelindo belum memberikan jawaban setuju atau tidak, namun memberikan gambaran bahwa keberadaan perahu-perahu nelayan bisa mengganggu aktivitas pelabuhan, hal itu harus diperhatikan. Artinya, PPI di Tambaklorok tidak memiliki prospek jangka panjang. Seperti diwartakan (16/11), meski hasil studi Bappeda dan timnya merekomendasikan pembangunan PPI di Trimulyo, ternyata Pemkot justru akan membangunnya di Tambaklorok. Ketua DPRD, berdasarkan hasil rapat dengar pendapat Komisi B dengan eksekutif dan Lemlit Unissula (tanpa Pelindo) menyetujui rencana tersebut. Dana pembangunan PPI berasal dari APBD Jateng (2POA) sebesar kurang lebih Rp 6,8 miliar. (G7-45) |