logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 18 November 2002 Karangan Khas  
Line

Kiat Memerangi Budaya Kekerasan

Oleh: Musa Pelu

MENURUT sejarawan Djoko Suryo, gejala kekerasan pada hakikatnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia, setua sejarah manusia sendiri. Dari perspektif kebudayaan Islam, gejala kekerasan dipandang sebagai salah satu ciri dari kehidupan manusia yang belum beradab. Ironisnya, meskipun manusia telah mencapai tingkat kebudayaan dan peradaban yang tinggi (modern) tetapi realitas menunjukkan umat manusia tetap harus bergumul dengan kekerasan. Gejala kekerasan ini menjadi bagi perdamaian kehidupan manusia.

Memasuki milenium ketiga ini, dunia masih diliputi dengan semakin banyaknya kekerasan.

Merupakan kenyataan kekerasan telah menjadi semacam budaya. Setiap gesekan, pertentangan, dan konflik sering berakhir dengan kekerasan. Intinya masyarakat begitu mudah untuk diprovokasi.

Menurut Frans Magnis Suseno, apabila dalam suatu masyarakat intensitas kekerasan bertambah, berarti masyarakat itu sedang sakit. Kondisi inilah yang sekarang dialami masyarakat Indonesia. Proses penyembuhannya harus dicari pada sumber munculnya kekerasan, baru kemudian dilakukan penyembuhan dengan formulasi obat yang tepat untuk menciptakan kembali masyarakat yang sehat yang jauh dari kekerasan.

Munculnya budaya kekerasan tidak cukup dicarikan sumbernya dari pelaku saja, tetapi harus dilihat pada sumbernya secara luas, yaitu pada sistem yang menyebabkan orang melakukan kekerasan. Menurut Lewis Coser, kekerasan menjadi indikasi yang paling jelas bahwa dalam sistem politik, ekonomi, sosial, dan hukum, terdapat masalah-masalah mendasar yang harus diperbaiki.

Munculnya budaya kekerasan tidak dapat dilepaskan dari sistem kekuasaan Orde Baru yang bersifat otoriter dan sentralistik. Sistem kekuasaan ini diarahkan pada pelaksanaan kekuasaan yang bersifat intimidasi, ancaman, tekanan, penindasan, dan kooptasi. Semua konflik dicari solusinya secara tidak objektif, tidak ada dialog, dan tidak rasional.

Di bidang politik, rakyat tidak mempunyai kebebasan. Partai-partai politik dikebiri, kegiatan politik dan pertemuan-pertemuan yang dianggap mengancam kekuasaan akan diintimidasi, diancam dan orang-orangnya ditangkapi.

Di bidang ekonomi, pemerintah Orde Baru lebih memanjakan kepada konglomerat dengan memberi fasilitas yang sangat memadai. Sementara perhatian terhadap ekonomi kerakyatan yang berbasis pada usaha kecil dan menengah hanya mendapat perhatian yang sangat kecil. Akibatnya, terjadi kesenjangan ekonomi dan sosial yang sangat mencolok.

Di bidang hukum, rakyat merasa jengkel ketika menyaksikan banyak konglomerat, pejabat, dan aparat yang KKN tidak diproses secara hukum. Sementara rakyat kecil yang memprotes kebijakan-kebijakan pemerintah atau tidak mau tunduk terhadap perintah dari pusat, langsung ditangkap dan melalui proses hukum.

Sehingga yang terjadi adalah akumulasi rasa kecewa, jengkel, kesal, marah, benci, dendam, perasaan tidak diperlakukan secara adil, dan adanya kesewenang-wenangan. Ketika Orde Baru tumbang dan munculnya Orde Reformasi, maka akumulasi emosi massa dilampiaskan pada objek yang kebetulan mereka dapatkan. Budaya kekerasan juga tercipta karena secara ekonomis, bangsa kita belum dapat sembuh dari krisis ekonomi. Secara politik, terjadi krisis kepercayaan kepada para pejabat, aparat, dan penguasa yang banyak terlibat KKN. Secara hukum, supremasi hukum belum sepenuhnya berjalan, lembaga peradilan masih takut atau ragu-ragu mengadili penyelenggara negara dan pemerintahan yang KKN.

Bidang Sosial

Di bidang sosial, tragedi peledakan bom di Legian Bali, berdampak pada lesunya dunia pariwisata. Diperkirakan sekitar 10.000 orang akan menjadi pengangguran akibat tragedi di Bali. Kondisi ini akan rawan sekali bagi munculnya aksi kekerasan. Orang akan mengalami frustrasi menghadapi beban hidup yang cukup berat.

Karena munculnya budaya kekerasan berakar dari sistem yang jelek dan korup yang diciptakan oleh rezim Orde Baru, maka cara untuk meniadakan budaya kekerasan harus dengan membongkar struktur yang jelek dan korup tersebut. Proses ini memang tidak mudah, namun perjuangan untuk meniadakan budaya kekerasan harus tetap dikibarkan. Menjadi tugas bagi pemerintah dan masyarakat di era reformasi untuk mewujudkan tujuan itu.

Langkah yang mungkin diambil untuk mengatasi budaya kekerasan adalah sebagai berikut. Pertama, pemerintah harus segera mengatasi krisis ekonomi yang telah berlangsung kurang-lebih lima tahun. Harus diakui krisis ekonomi telah menyebabkan situasi ekonomi yang sulit bagi rakyat, yang mempersempit ruang untuk mencari nafkah, sehingga mendorong orang terpaksa melakukan pencurian, perampasan, perampokan, dan pembunuhan.

Kedua, penegakan demokrasi. Rakyat harus diberi kebebasan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran dan gagasan secara lisan maupun tulisan demi perbaikan hidupnya dan kemajuan bangsa dan negara. Pemerintah harus menciptakan budaya politik yang bersih dan fair.

Praktik-praktik politik dan kekuasaan yang kotor, korup, dan tidak fair, seperti penggunaan intimidasi, teror, kooptasi, dan pembunuhan tersembunyi harus dihilangkan. Partisipasi rakyat untuk mengontrol penyelenggaraan pemerintahan harus diefektifkan secara maksimal.

Ketiga, penegakan supremasi hukum. Terlepas dari penyebab orang melakukan kekerasan, para pelaku kekerasan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tetapi tindakan ini harus disertai dengan tindakan lembaga yudikatif untuk berani memproses secara hukum dengan seadil-adilnya para konglomerat, aparat, dan pejabat yang terlibat KKN, termasuk Soeharto dan kroni-kroninya. Bukankah merebaknya pengadilan massa tidak terlepas dari kecurangan hukum itu sendiri yang tidak dapat memenuhi rasa keadilan bagi rakyat?

Keempat, rakyat harus menerima kenyataan "punya rasa empati" akan adanya keanekaragaman suku, agama, etnis, bahasa, budaya, adat istiadat, dan golongan dalam masyarakat Indonesia. Harus diakui keanekaragaman akan memunculkan perbedaan sehingga akan menjadi sumber konflik dan menyulut berbagai tindakan kekerasan dan perpecahan.

Dengan kata lain, keanekaragaman dapat membahayakan dan mengancam integrasi nasional. Untuk itu, orang harus jujur dan realistis menerima dan mempunyai rasa toleransi dan solidaritas akan adanya keanekaragaman tersebut.

Keempat langkah tersebut harus dijalankan dengan dilandasi rasa keadilan. Karena ketidakadilanlah yang menyebabkan adanya kekerasan. Pembangunan yang dilaksanakan sekarang ini harus memenuhi rasa keadilan bagi seluruh rakyat.(33)

-Musa Pelu, alumnus program pascasarjana UNS Surakarta


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA