logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 18 November 2002 Ekonomi  
Line

Subsidi BBM 2003 Rp 13,12 Triliun

JAKARTA- Pemerintah dan DPR menyepakati subsidi BBM untuk APBN 2003 sebesar Rp 13,210 triliun. ''Saya hanya bisa bilang di panitia kerja (panja). Itu sudah diputuskan,'' kata Dirjen Lembaga Keuangan, Depkeu, Darmin Nasution, di sela-sela acara buka puasa di kediaman Menteri Keuangan Boediono di Widya Chandra, Jumat.

Menurut Darmin, memang terdapat beberapa skenario untuk subsidi BBM. Dari skenario yang terpilih dilakukan sedikit penyesuaian.

''Semula Rp 13,456 triliun, tapi diturunkan menjadi Rp 13,210 triliun. Penurunan dilakukan karena diputuskan volume konsumsi minyak tanah tetap sama dengan tahun ini,'' ujarnya.

Semula, katanya, volume konsumsinya diusulnya naik oleh Pertamina, tapi akhirnya setelah didiskusikan tidak jadi naik, dan persis sama dengan tahun ini, yaitu 52,7 juta kiloliter. Namun dia tidak mau menjelaskan berapa besar harga minyak tanah yang ditetapkan dalam rapat tertutup pemerintah dengan Panja Penerimaan dan Belanja APBN 2003 itu.

''Harganya tidak diputuskan. Sebab yang diputuskan adalah volume konsumsi dan subsidinya,'' katanya, seraya menambahkan sebelumnya pemerintah berencana mengurangi subsidi sebesar 52 persen. Sehingga subsidi yang tadinya berjumlah sekitar Rp 30,37 triliun tahun ini menjadi Rp 14,56 triliun pada tahun depan.

Karena itu, kata dia, pemerintah memperkirakan harga terendah untuk premium tahun depan mencapai Rp 1.600 dan harga tertinggi Rp 2.150 per liter. Sedangkan untuk harga minyak tanah di luar rumah tangga dan usaha kecil terendah Rp 1.800 dan tertinggi Rp 2.250 per liter.

Pupuk Petani

Selain BBM, pemerintah akan memberikan subsidi pupuk bagi petani. ''DPR telah sepakat memberi subsidi pupuk untuk petani, yang jumlahnya sekitar Rp 1,3 triliun,'' kata Dirut PT Pusri Zainal Soedjais, usai mengikuti rapat dengar pendapat bersama Panja Penerimaan dan Belanja APBN 2003 di Jakarta, Jumat.

Menurut Zainal, yang juga ketua Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia, meski sepakat tapi Dewan meminta agar subsidi betul-betul sampai pada petani. Subsidi itu akan diberlakukan baik untuk pupuk urea maupun nonurea, seperti SP 36, ZA, dan KCl. Alasannya, agar program pemupukan berimbang tetap berjalan.

Pembahasan masalah subsidi pupuk, kata Zainal, masih akan berlanjut, terutama mengenai cara agar subsidi itu bisa sampai ke petani. ''Dalam rapat itu kami mengusulkan agar subsidi ke petani dilakukan melalui produsen pupuk. Syaratnya, dengan memberikan harga yang terjangkau, yakni Rp 1.150 per kg untuk urea.

Soal teknis subsidi, kata dia, akan melalui produsen pabrik pupuk. Alasannya, jika subsidi diberikan langsung pada petani atas hasil pertaniannya, akan sangat sulit diawasi. ''Ada jutaan petani dan tentu akan diperlukan subsidi yang besar sekali,'' katanya.

Pengawasan sistem yang dilakukan saat ini sangat mudah, karena dilakukan melalui produsen.

''Hanya ada enam pabrik. Itu pun di bawah satu payung holding PT Pusri. Dengan demikian, kontrol sangat mudah dilakukan, yakni melalui audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP),'' ujarnya. (tri-31)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA