
| Senin, 18 November 2002 | Jawa Tengah - Pantura |
Penetapan Struktur Pengurus DPD Dinilai Terburu-buruKAJEN-Penetapan struktur pengurus Dewan Pendidikan Daerah (DPD) Kabupaten Pekalongan, menurut penilaian fraksi-fraksi di DPRD, tidak jelas dan terburu-buru. Kepada wartawan, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) Drs H Mustain Huda mengatakan, pengeluaran SK Bupati Nomor 420/142/2002 tanggal 11 September 2002 tentang pembentukan struktur kepengurusan DPD kurang transparan, tidak jelas, dan berkesan terburu-buru. ''pembentukan DPD berkesan mendadak tanpa persiapan matang, sehingga komposisinya tidak jelas. Padahal, DPD mempunyai tugas dan fungsi yang penting dalam pendidikan. Dengan duduknya orang yang tidak jelas dalam kepengurusaan, DPD dikhawatirkan tidak mampu menjalankan fungsinya,'' tandasnya. Ketidakjelasan komposisi pengurus DPD, dicontohkan Mustain, dengan keterlibatan dua anggota Dewan. Padahal, keduanya belum pernah menyampaikan laporan usulan kepada pimpinan Dewan. LSM Jadi-jadian Selain itu, kata dia, keberadaan orang-orang LSM dalam DPD patut dipertanyakan. Menurut dia, jika LSM itu memang intens dengan bidang pendidikan tidak masalah, namun akan merepotkan jika ternyata LSM yang masuk adalah jadi-jadian. Kekecewaan yang sama dikemukakan oleh HM Safrudin Huna, juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB). Dia mengatakan, pembentukan DPD tidak pernah dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Dewan sehingga muncul komposisi yang jauh dari harapan. Masuknya LSM papan nama ke dalam kepengurusan DPD, kata dia, justru akan merusak citra LSM itu. ''Citra LSM bisa ikut rusak jika yang masuk menjadi pengurus DPD asal-asalan seperti ini,'' paparnya. (G16-20c) |