
| Senin, 18 November 2002 | Jawa Tengah - Pantura |
Rakit Senjata, DiamankanSLAWI- Dua warga Desa Slarang Lor, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, Wahidin (30) dan Sumar (30), akhir pekan kemarin ditangkap petugas Polsek Slawi. Keduanya diduga telah berusaha membuat senjata api rakitan yang mirip pistol jenis FN dan revolver. Kapolres Slawi AKBP M Iriawan didampingi Kasatserse AKP Zulfikar mengakui penangkapan terhadap kedua orang tersebut. Di dalam rumah tersangka, kata Kasatserse, petugas menemukan sembilan kerangka senjata. ''Keduanya baru mencoba pembuatan senjata api. Kami belum menemukan unsur pelengkap lain seperti peluru atau bahan ledakan. Percobaan itu dengan belajar secara autodidak meniru proses kerja korek gas,'' katanya, kemarin. Penangkapan kedua tersangka, ujar Kasatserse, berawal dari informasi warga yang melaporkan ada salah satu warga yang bisa membuat pistol. ''Setelah dicek ke lokasi dan dilakukan penggerebekan, ternyata kami menemukan barang bukti berupa kerangka,'' ujarnya. Bahan Besi Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka Wahidin merupakan otak pembuat kerangka pistol, sedangkan Sumar sebagai pembantu. Sebab, menurut Kasatserse, keterampilan membuat kerangka pistol itu dipamerkan oleh tersangka ke semua orang setelah dia bekerja sebagai kuli bangunan satu bulan lalu di Jakarta. ''Dia mau menunjukkan kepada warga bahwa dirinya bisa membuat pistol. Tujuannya agar barang tersebut dibeli orang,'' jelas Zulfikar. Ketika ditanya soal proses pembuatan, dia mengatakan, tersangka yang tidak lulus SD itu dalam membuat kerangka pistol menggunakan besi bekas dan menyewa las karbit Rp 250.000. Untuk penyidikan lebih lanjut, keduanya dan barang bukti ditahan polisi. (G12-20c) |