
| Senin, 18 November 2002 | Jawa Tengah - Banyumas |
Uang Rapelan Dibayar Menjelang Lebaran
BANJARNEGARA- Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai tak tetap (PTT) dan tenaga honorer non-guru di lingkungan Pemkab Banjarnegara boleh lega. Menjelang Lebaran nanti, mereka akan menerima rapelan uang insentif.Insentif yang diterima pejabat struktural maupun staf, jumlahnya sama yaitu Rp 60 ribu/bulan. Rapelan insentif itu diberikan pada pegawai terhitung mulai Januari-Desember 2002. Golongan I, II, dan PTT/tenaga honorer menerima Rp 720.000/orang (12 x Rp 60.000). Golongan III dan IV menerima Rp 612.000 (12 x Rp 51.000), karena sebelumnya dipotong Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 15 persen. Wakil Bupati, Drs Hadi Supeno MSi, kemarin mengatakan, Pemkab berharap bisa menyerahkan pada 2 Desember nanti bersamaan pembayaran gaji bulan itu, karena 1 Desember hari Minggu. ''Seandainya tak bisa, mundur sehari juga tak apa-apa. Yang pasti sebelum Lebaran uang itu sudah di tangan,'' katanya yang ditemui di ruang kerjanyanya kemarin. Diingatkan, pegawai tak tetap (PTT)/honorer yang berhak atas rapelan insentif itu hanya yang memegang surat keputusan yang dikeluarkan Bupati. Selain surat itu atau hanya dikeluarkan pimpinan/kepala satuan tidak berhak. Meski demikian, pegawai yang lain tak usah berkecil hati. Sebab pada waktu bersamaan juga diserahkan rapelan uang insentif untuk para guru dan penjaga SD di daerah terpencil. Besarnya Rp 72.500/orang/bulan. Uang insentif bagi guru/penjaga SD di pelosok itu, jelas Wabup, diperhitungkan sejak yang bersangkutan diangkat. Contoh, guru yang diangkat sejak Agustus lalu hanya mendapat rapelan Agustus-Desember 2002. Tunjangan Lebaran Selain itu, juga akan diserahkan tunjangan Hari Raya pada Guru Wiyata Bhakti TK-SMU se Kabupaten. Pemkab sudah mengalokasi dana Rp 2,4 miliar untuk 2.400 orang dengan asumsi seorang guru WB menerima Rp 100.000. Namun di lapangan berkembang lain. Jumlah guru WB se kabupaten tahun ini mencapai 3.837 orang, terdiri 2.336 orang dari Diknas dan 1.601 dari Depag. Sebelum dibagikan, pemkab minta dinas melakukan validasi data dulu ke lapangan. ''Jika data 3.837 orang itu sudah valid, konsekuesinya Pemkab harus menyediakan dana lagi untuk menutup kekurangannya. Sebab kami ingin agar semua (guru WB-Red), tetap mendapat Rp 100.000/orang,'' ujarnnya. Bagaimana dengan guru PNS. Apakah juga akan menerima rapelan seperti PNS lainnya. ''Ya....'' jawab Wabup. Yaitu kenaikan tunjangan pendidikan sebesar 50 persen, diperhitungkan per Oktober lalu. Rapelan juga diserahkan Desember nanti. ''Bulan ini Pemkab sedikitnya harus menyiapkan uang sekitar Rp 5 miliar untuk membayar repelan insentif dan tunjangan Hari Raya. Lebaran nanti, uang beredar di kabupaten ini mungkin lebih dari itu,'' ujar Hadi Supeno. (A9-47) |