
| Sabtu, 16 November 2002 | Semarang & Sekitarnya |
Demo Warga ke PolresMinta agar Siswo Dikeluarkan dari TahananSALATIGA - Sekitar 40 warga Dusun Keningar, Desa Wirogomo, Banyubiru, Kabupaten Semarang, Kamis (14/11) sekitar pukul 11.00 mendatangi Mapolres Salatiga. Mereka meminta polisi mengeluarkan Kepala Dusun Keningar, Siswo (32), dari tahanan. Namun polisi tak mengabulkan permintaan itu. Karena, masalah yang dihadapi Siswo bukan delik aduan melainkan perkara biasa. Walau pengaduan sudah dicabut, tak otomatis proses penyidikan terhenti. ''Perkara itu tetap kami teruskan,'' kata Kasatserse Iptu Jamaluddin Farti, Kamis (14/11). Warga Wirogomo datang ke Mapolres dengan sebuah mobil bak terbuka dan sejumlah motor. Begitu tiba di Mapolres, Kepala Desa Wirogomo, Thoyib, dan dua warga lain masuk ke ruang Satserse. Sebagian besar warga menunggu di luar pagar. Begitu permintaan tak dikabulkan, warga pun meninggalkan Mapolres. Penahanan Siswo bermula ketika dia dilaporkan oleh istri pertamanya, Poniyem (32) asal Kadiroso, Wonokerso, Pringsurat, Temanggung, ke Mapolres Salatiga, 24 Oktober. Siswo diduga memberikan data atau keterangan palsu yang menyatakan masih jejaka. Padahal, Siswo sudah menikahi Poniyem sejak 4 Juli 1990 di Kantor Catatan Sipil Temanggung. Dengan status jejaka Siswo menikah lagi dengan Sriyanti (22), warga Jlamprang, Jambon, Gemawang, Jambu, Kabupaten Semarang, 11 November 1996. Dari situlah Siswo dianggap membuat keterangan palsu. Akhirnya dia ditahan polisi sejak 4 November. Namun, kata seorang ibu yang datang ke Mapolres, saat Poniyem melapor ke polisi diduga ada yang membujuk. Saat itu Poniyem akan diajak seseorang untuk mengurus surat-surat perceraian dari Siswo. ''Ternyata dia diajak ke kantor polisi,'' kata ibu itu. Setelah Siswo ditahan, Poniyem menyesal. Akhirnya dia mencabut pengaduan. Namun pencabutan pengaduan itu tak menyurutkan langkah polisi untuk menghentikan proses hukum. ''Kami akan terus menyelesaikan kasus pidana ini,'' imbuh seorang polisi.(A2-71g) |