
| Sabtu, 16 November 2002 | Semarang & Sekitarnya |
Sepenuhnya Wewenang Pemkot atau PemkabSEMARANG- Badan Informasi, Komunikasi, dan Kehumasan (BIKK) Pemprov Jateng merasa perlu memberikan informasi sejelas-jelasnya mengenai seputar penerimaan CPNS di 14 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Kabid MPU Drs Wardjito Soeharso MSc mengemukakan, formasi pengadaan CPNS 2002 di 14 kabupaten/kota adalah 2.352 orang meliputi tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis tertentu. ''Sesuai dengan hasil Rakor Kepegawaian Kabupaten/Kota Se-Jateng, 24-26 September lalu, posisi Pemprov Jateng turut memfasilitasi pelaksanaan pengadaan CPNS.''
Tujuan dari fasilitasi adalah mewujudkan efisiensi dan efektivitas seleksi dalam bentuk penyelenggaraan tes bersama. Sebab, selama ini beberapa kegiatan manajemen kepegawaian dilaksanakan bersama-sama Pemprov Jateng dengan pemkab/pemkot se-Jateng. Seperti pelaksanaan ujian dinas, perekrutan mahasiswa STPDN, dan pelaksanaan diklat. ''Tugas fasilitasi Pemprov Jateng antara lain pelaksanaan pengumuman formasi CPNS bersama, pengadaan soal, dann pengoreksian/penyusunan hasil tes tertulis. Selebihnya, sesuai dengan ketentuan aturan penetapan formasi sampai pengumuman hasil CPNS yang diterima, menjadi kewenangan masing-masing pemkab/pemkot.''(D6-73j) |