
| Sabtu, 16 November 2002 | Ekonomi |
Kelebihan Aset Salim Tidak DikembalikanJAKARTA- Hasil uji tuntas finansial atau financial due diligence atas aset-aset Salim yang diserahkan ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) menunjukkan over value atau kelebihan nilai. ''Meski demikian BPPN tidak akan mengembalikan kelebihan itu,'' kata Deputi Kepala BPPN Bidang Asset Management Investment, Taufik M Maaruf, kemarin. Menurut dia, tidak ada satu pun kerangka hukum yang menyebutkan jika kelebihan aset maka BPPN harus mengembalikan atau yang bersangkutan punya hak mengklaim ke BPPN. Dia menjelaskan uji tuntas finansial atas aset itu dimulai saat Salim menyerahkan ke BPPN. Waktu itu BPPN sangat bergantung pada hasil penilaian dari Salim. ''Ketika itu kami terima. Tetapi dalam perjanjian penyelesaian BLBI dengan jaminan aset, kami berikan klausul bahwa kami boleh melakukan uji tuntas finansial untuk mengecek statement Salim itu benar atau tidak,'' tambahnya. Selanjutnya, kata Taufik, dengan bantuan konsultan KPMG dilakukan uji tuntas finansial atas aset Salim dengan acuan harga penyerahan. KPMG meneliti yang diserahkan Salim waktu itu 108 aset, namun kemudian yang diambil hanya 78 perusahaan. Taufik mengakui pada awal penilaian yang dilakukan Salim sebelum uji tuntas finansial itu sangat terburu-buru, sehingga ada nilai yang terlalu rendah. Namun ada juga nilai yang terlalu tinggi. ''Semua itulah yang nanti akan dinilai KPMG selaku konsultan,'' paparnya. (tri-53) |