logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 16 November 2002 Ekonomi  
Line

BPPN Dapat Jatah 3 Direksi

JAKARTA- Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) telah membuat kesepakatan dengan Commerce Asset Berhard (CAB) selaku pembeli Bank Niaga mengenai komposisi dewan direksi.

"Kesepakatan itu menyebutkan bahwa CAB mendapat jatah empat direksi dan BPPN tiga direksi," kata Deputi Kepala BPPN Bidang Restrukturisasi Perbankan I Nyoman Sender, kemarin.

Namun, dia mengaku belum mengetahui siapa yang akan ditunjuk mewakili CAB untuk duduk di jajaran dewan direksi. Mungkin dalam dua atau tiga hari ini atau Selasa pekan depan nama-namanya akan diberikan.

"Itu mengingat mereka harus membicarakan di Malaysia terlebih dulu. Wakil BPPN yang akan duduk di dewan direksi pun belum ditentukan. Hal itu masih akan dibicarakan karena batas akhir pembentukan kepengurusan Bank Niaga 22 November," tuturnya.

Terhadap para calon direksi Bank Niaga hasil divestasi itu, menurut dia, akan dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Jadi, baik nama-nama yang diajukan CAB maupun pemerintah (BPPN) harus lulus uji.

"Uji kelayakan memerlukan waktu satu bulan. Namun itu bisa selesai lebih cepat."

Wajar

Dia menyebutkan komposisi dewan direksi empat berbanding tiga itu sangat wajar, mengingat CAB memiliki saham lebih besar, yakni 51%, sedangkan BPPN 46% dan sisanya milik publik.

"Dengan komposisi itu, saya yakin tidak akan terjadi benturan kepentingan, terutama menyangkut hukum perbankan yang akan diterapkan," tegasnya.

Hal itu, kata dia, mengingat Bank Niaga berada di Indonesia, sehingga hukum yang di-terapkan tentu ikut Indonesia. Selain itu, jumlah wakil CAB yang lebih banyak tak berarti akan menang dalam setiap pengambilan kebijakan.

"Apalagi dua dari empat wakil mereka adalah orang Indonesia. CAB mungkin hanya bawa dua orang dari Malaysia."

Sender juga memastikan di masa mendatang CAB ingin menjadikan Bank Niaga sebagai bank yang memprioritaskan pemberian kredit kepada usaha kecil menengah (UKM). Mereka akan membuat Bank Niaga sebagai little banking.

Dia juga mengatakan BPPN telah menyetujui rencana pemerintah untuk mereprofiling atau menata ulang obligasi rekapitalisasi yang jatuh tempo pada bank-bank di bawah badan itu.

"Ya, bagi kami kan lebih bagus sebenarnya karena pemerintah tidak bisa bayar akibat sudah jatuh tempo," jelasnya.

Bagi bank-bank di bawah BPPN yang akan direprofiling itu, menurut dia, nanti akan diberi pemanis berupa tambahan bunga. Mungkin bunganya akan dinaikkan sedikit.

Obligasi yang akan direprofiling, lanjut dia, adalah yang akan jatuh tempo tiga tahun ke depan dan obligasi bunga variable dan fixed.

Sebelumnya, DPR telah menyetujui reprofiling atas empat bank BUMN, yakni BTN, BRI, BNI, dan Bank Mandiri senilai Rp 174,59 triliun. (tri-53)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Budaya
Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA