
| Sabtu, 16 November 2002 | Jawa Tengah - Pantura |
Pantura dan Jalur Selatan DiwaspadaiSLAWI - Kapolwil Pekalongan Kombes Drs Rismawan kemarin meminta agar Polres Slawi dalam pengamanan Lebaran tetap memfokuskan operasinya di jalan pantura, kendati jalur selatan juga harus diwaspadai. Sebab, pantura merupakan jalur nasional, sedangkan jalur selatan Slawi-Purwokerto termasuk sempit. Bahkan, kemungkinan nanti ada pembatasan tonase kendaraan yang masuk jalur selatan. Kapolwil yang didampingi Kabag Lantas Kompol Yun Imanullah SIK mengatakan hal itu ketika mengecek kesiapan personel dan kendaraan beserta peralatannya, yang akan digunakan dalam operasi Ketupat Lilin dan Tahun Baru. Sebanyak 74 motor dan 11 mobil dicek. Namun, Kapolwil ketawa kecut melihat kondisi mobil operasi milik 18 polsek. Hal itu karena kondisi mobil pikup itu pada umumnya sudah tua. Rismawan yang didampingi pula Kapolres Slawi AKBP Drs Moch Iriawan tak bisa menahan ketawa melihat beberapa mobil yang warna lampu biru rotatornya kusam. Itu karena lampu putar di atas mobil itu dicat sendiri dengan warna biru, sehingga warna yang keluar tidak cemerlang. ''Ya bagaimana lagi, memang sudah tua. Saya yakin, para kapolsek tentu sudah 'babak belur' memperbaiki. Namun, karena barang tua, ya hasilnya tetap tak maksimal,'' ujarnya. Untuk mengganti semua dirasakan sangat sulit. Karena itu, dia hanya berpesan hendaknya Kapolres meminta ke Pemkab agar bersedia membantu fasilitas, baik kendaraan roda dua maupun mobil, serta sarana lain yang diperlukan. Hal itu demi menunjang penciptaan kondisi aman di wilayah setempat. Kapolres AKBP Moch Iriawan SIK mengatakan, ada beberapa titik rawan kemacetan arus lalu lintas di wilayahnya. Antara lain, di pertigaan jalan Desa Banjaran (jalur tengah), Pasar Suradadi (jalur utara) dan Prupuk (jalur selatan). Karena itu, ketiga titik tersebut akan mendapat perhatian lebih. Didampingi Kasatlantas AKP HR Situmeang, Kapolres mengatakan, untuk penanganan kolektif di jalur selatan, pihak Bina Marga Jateng baru saja mengadakan rapat koordinasi. Nanti kemungkinan tonase kendaraan yang lewat jalur selatan akan dibatasi maksimal 5 ton. Hal tersebut berarti kendaraan paling berat yang bisa masuk adalah jenis mikrobus atau elf. Artinya, jenis bus dan truk, apalagi truk gandeng tak bisa lewat jalur selatan. ''Namun, kepastian pemberlakuan aturan itu masih menunggu peraturan daerah dari Pemprov Jateng,'' ungkap Situmeang. (aj,G12-17e) |