logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 16 November 2002 Jawa Tengah - Kedu & DIY  
Line

LBH Yogyakarta

Jangan Sampai Amrozi seperti Iwik

YOGYAKARTA- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengkhawatirkan apa yang dialami tersangka kasus bom Bali, Amrozi (40) sama seperti kasus Dwi Sumaji alias Iwik, dalam kasus wartawan Fuad M Syafruddin alias Udin.

Menurut Kepala Divisi Sipil dan Politik LBH Yogyakarta A Budi Hartono SH, dalam kasus bom Bali terdapat unsur kepentingan asing yang ikut campur cukup besar. "Oleh karena itu, dalam penyidikan kasusnya jangan sampai sekadar untuk memenuhi target tekanan pihak asing," ujar A Budi Hartono SH.

Melalui siaran persnya kemarin (15/11) Budi Hartono melihat, adanya kesamaan pola penanganan tersangka Amrozi dalam kasus Bali dengan tersangka Dwi Sumaji alias Iwik dalam kasus Udin.

Dalam kasus Udin, pada awalnya ditangkap pada 21 Oktober 1996, Iwik yang belum didampingi Penasihat Hukum/Pengacara membuat pengakuan sama dengan Amrozi, seperti yang dikatakan polisi. Belakangan setelah kasusnya sampai ke pengadilan, majelis hakim menolak semua barang bukti yang diajukan penyidik Polda DIY.

"Mudah-mudahan apa yang dilakukan Polri dalam menangani kasus bom Bali betul-betul berdasarkan profesiolisme yang tinggi, tanpa ada rekayasa. Sebab taruhannya adalah nama baik bangsa dan negara," ujar Budi Hartono SH.(P58-74)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Budaya
Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA