
| Jumat, 15 November 2002 | Sala |
Baru Sebatas WacanaPEMERINTAH KOTA Surakarta agaknya tak ambil pusing dengan ancaman seorang anggota legislatif. Meski DPRD menyatakan akan menggunakan hak penyelidikan, pemerintah menanggapi secara biasa saja, bahkan berkesan dingin. Saat dihubungi Suara Merdeka kemarin, Kepala Badan Informasi dan Komunikasi Heru Haryanto SH menyatakan tak berniat mengantisipasi hingga langkah tersebut benar-benar dilakukan DPRD. Berikut petikan wawancara dengan dia. DPRd akan menggunakan hak penyelidikan terhadap pamijen yang dibangun Wali Kota di Bonoloyo. Apa tanggapan pemerintah? Saya sudah menjelaskan ke pers kemarin (Rabu lalu, 13/11) bahwa Wali Kota tidak membangun pamijen seperti dimaksud dalam Perda Nomor 8 Tahun 1998. Jadi apa yang akan diselidiki? La wong itu bukan pamijen. Beberapa pihak, termasuk DPRD, memang memandang secara kontroversial persoalan pamijen. Tidakkah pemerintah berniat mengantisipasi rencana itu? Itu kan baru rencana. Saya nggak mau berandai-andai. Toh itu masih dalam tataran wacana, belum ada legal action. Jadi buat apa diantisipasi? Buat apa pula kita menyiapkan segala kemungkinan yang belum terjadi? Berarti pemerintah hanya menunggu realisasinya? Pemerintah selalu menganggap legislatif sebagai mitra kerja, bukan lawan atau saingan. Kalau kami reaktif, seolah-olah terjebak utopia berbeda saja. Kami akan menunggu. Hak penyelidikan merupakan hak DPRD. Kalau mau menggunakan, itu hak mereka. Yang perlu diketahui, selama ini kami hanya bereaksi, sedangkan aksi itu dari legislatif. Kalau DPRD merealisasikan tentu kami hadapi. Baru kami akan menggunakan mekanisme formal.(Anie R Rosyidah-51g) |