
| Jumat, 15 November 2002 | Sala |
Pedagang Keluhkan Surat Izin Dasaran TetapBOYOLALI- Ratusan pedagang di Pasar Sunggingan, Kecamatan Boyolali, mengeluhkan Surat Izin Dasaran Tetap (SIDT) yang belum selesai. Mereka khawatir akan terjadi rebutan lokasi dasaran antarpedagang menjelang Lebaran. Hingga kini memang belum terjadi peningkatan jumlah pedagang. Namun, setengah bulan menjelang Lebaran biasanya terjadi peningkatan. ''Jika tidak dibekali Kartu Dasaran Tetap (KDT), kami khawatir antarpedagang terjadi keributan mempertahankan lokasi dasaran,'' ungkap beberapa pedagang yang dihubungi, kemarin. Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 28/ 2001, para pedagang diminta mengganti kartu lokasi dasaran, yaitu KDT menjadi SIDT. Untuk keperluan itu, mereka diminta mengumpulkan KDT dan foto baru untuk dapat diganti SIDT. Salah seorang pedagang menuturkan, KDT sudah ditarik sekitar tiga bulan lalu. Saat ditarik untuk diperbaiki tidak dipersoalkan, karena tak ada peningkatan pedagang. Bahkan hingga sekarang pun dia mengaku masih tenang dan leluasa menjajakan dagangan di lokasi dasaran. Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, setengah bulan menjelang Lebaran para pedagang musiman membanjiri pasar. Tanpa bukti pengenal atau KDT mereka leluasa menempati lokasi dasaran. Kondisi demikian bila tidak diatasi dengan kartu baru, SIDT, jelas rentan konflik. Antara pedagang satu dan yang lain bisa berkelahi. Sebaliknya jika sudah punya SIDT, pedagang musiman tak bisa berkutik. Kepala Cabang Pasar Sunggingan FX Djuasto SE saat dimintai konfirmasi mengemukakan, KDT yang ditarik dari pedagang ada 900 kartu. Yang dikembalikan memang belum seberapa. Bila sampai sekarang belum selesai, hendaknya ditanyakan kepada Kepala Dinas Pasar Drs Marno Warsito. ''Maaf saya tidak banyak memberikan komentar, silakan langsung minta penjelasan Kepala Dinas Pasar.'' Pejabat tersebut belum berhasil dihubungi lantaran sedang dinas luar. Sumber di instansi tersebut membenarkan SIDT belum banyak selesai. (shj-58j) |