logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 15 November 2002 Sala  
Line

DPRD Diinstruksikan Rapat Paripurna

KARANGANYAR- Departemen Dalam Negeri menginstruksikan DPRD Karanganyar secepat mungkin menggelar Rapat Paripurna Khusus II guna menetapkan bupati terpilih. Hal itu dikatakan Ketua DPRD Sumarso Dhiyono usai menerima telepon dari salah seorang staf Depdagri, di ruang kerjanya kemarin.

''Kalau begini sudah jelas to mas. Jika instruksi Rapat Paripurna II itu datang dari pimpinan Dewan, maka akan menjadi masalah dan ditentang sebagian anggota DPRD. Terutama mereka yang jagonya kalah dalam pemilihan. Berbeda kalau instruksi itu dari Mendagri, tidak ada alasan bagi anggota DPRD untuk menolak,'' kata dia.

Dikatakan, secara resmi Depdagri akan mengirimkan surat instruksi tersebut dalam dua atau tiga hari mendatang.

Ketika ditanya mengapa instruksi itu terlambat, padahal jadwal pelantikannya sudah tanggal 9 November lalu, dia menjawab, selama ini Depdagri ternyata belum menerima berkas proses pilkada Karanganyar. Depdagri baru menerima berkas tersebut dari Gubernur Jawa Tengah dua hari lalu.

''Ini bukan kesalahan panitia atau Sekretariat Dewan yang membantu proses pilkada, tapi kesalahan staf Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Karena urusan administrasi panitia atau setwan hanya sampai Gubernur. Sedangkan untuk urusan ke Depdagri adalah wewenang Gubernur.''

Ia mengatakan, sejak pemilihan bupati yang digelar tanggal 17 Oktober lalu DPRD belum pernah mengadakan Rapat Paripurna II untuk menetapkan bupati terpilih. Dengan digelarnya Rapat Paripurna Khusus II tersebut, segala bentuk keputusan Dewan menyangkut proses pemilihan, termasuk pembatalan hasil pilkada tidak berlaku lagi.

''Diharapkan dalam waktu tidak sampai dua minggu masalah pilkada Karanganyar selesai, bupati terpilih dapat segera dilantik. Sehingga DPRD dapat melakukan pekerjaan yang lain, terutama membahas RAPBD yang sudah mepet ini.''

Di lain pihak ia mengatakan, pimpinan Dewan sudah membuat kesepakatan dengan bupati terpilih Hj Rina Iriani SR SPD untuk tidak memperpanjang masalah hukum yang sedang berjalan. Baik gugatan PTUN yang diajukan maupun proses hukum dugaan money politics.

Sikap Tegas

Sehari sebelumnya, Ketua DPC PDI-P yang juga anggota FPDI-P akan mensomasi para pimpinan DPRD jika tidak mampu menyelesaikan pilkada. Ia mengatakan, sebagai fasilitator, sebaiknya pimpinan Dewan berinisiatif untuk menyelesaikan masalah yang sedang terjadi, terutama menyelesaikan masalah pilkada yang sampai saat ini tidak memperlihatkan tanda-tanda penyelesaiannya.

''Jika pimpinan Dewan tidak mampu menyelesaikan pilkada dengan melantik Bupati Karanganyar terpilih, maka anggota Dewan akan melakukan mosi tidak percaya terhadap pimpinan Dewan. Kami tidak segan-segan mengusulkan pergantian pada anggota mereka,'' kata dia.

Dikatakan, tahun anggaran 2003 sudah di depan mata, sementara RAPBD belum dibahas, apalagi digedok.

Karena itu, lebih baik Dewan secepat mungkin menyelesaikan pilkada kemudian menyelesaikan masalah lainnya yang menumpuk, terutama RAPBD yang waktunya sudah mendesak. (G8-74)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA