
| Jumat, 15 November 2002 | Karangan Khas |
Pengamal Puasa Tak Butuh PenghormatanOleh: Abu Su'ud ADA disebutkan dalam hadis, Tuhan menutup rapat-rapat pintu neraka dan membuka lebar-lebar pintu surga. Apa maknanya? Tentu saja bermakna simbolik, sebab sampai sekarang neraka maupun surga belum dihuni manusia, karena menunggu vonis, setelah semua manusia mati kelak. Mereka barangkali sudah mendapatkan ganjaran maupun siksa kubur. Oleh karenanya makna hadis nabi tadi bahwa semua fasilitas untuk masuk neraka tertutup bagi mereka yang selama Ramadan melaksanakan ibadah dengan baik. Sebaliknya berbagai fasilitas masuk ke surga senantiasa digunakan oleh mereka yang menunaikan ibadah di dalam Ramadan. Ini berarti tertutupnya neraka maupun terbukanya surga terletak pada perilaku manusia itu sendiri. Sementara itu di Indonesia telah lama berkembang kebijakan agar tempat-tempat hiburan malam, perjudian, prostitusi, panti pijat sebaiknya ditutup karena merupakan fasilitas atau pintu ke neraka. Bersamaan dengan itu tempat-tempat yang biasanya bukan untuk melaksanakan salat atau ibadah, selama Ramadan digunakan untuk jamaah salat tarawih, dan tadarus yang tidak tertampung di masjid maupun musala. Sedangkan tempat-tempat salat seperti musala, langgar, maupun masjid sudah dengan sendirinya dipakai ibadah Ramadan. Semua itu dilakukan, karena dianggap sebagai fasilitas masuk surga. Demikian juga orang menjadi serba merasa termotivasi melakukan sedekah serta amal baik lainnya. Yang biasanya agak kurang rajin salat mendadak bergairah mengikuti jamaah salat dan tarawih. Lalu tadarus. Stasiun-stasiun TV maupun radio menyelenggarakan acara yang berkaitan dengan fasilitas beribadah, menjelang buka puasa maupun sahur. Ini barangkali makna yang bisa kita hayati ucapan Rasulullah tentang Ramadan yang dikaitkan dengan surga dan neraka. Cara Menghormati Menjelang memasuki Ramadan biasanya dipasang spanduk yang berisi anjuran menghormati bulan puasa. Sejumlah kebijakan pemerintah mengurangi rangsangan terhadap orang-orang yang tengah berpuasa, seperti melarang warung makan buka di siang hari, diberlakukan. Kemudian tempat hiburan malam ditutup, atau tidak dibuka setelah jam sembilan malam. Perjudian serta pelacuran ditutup pada siang hari. Kebijakan pemerintah tersebut mendapat tanggapan yang berbeda. Ada yang merasa puas dan sebaliknya ada yang beranggapan kebijakan itu sebagai pemaksaan kehendak. Ada juga yang beranggapan bahwa yang diharapkan oleh umat Islam agar penutupan semua kegiatan maksiat itu berlangsung selamanya, bukan sekadar selama Ramadan. Berbagai kebijakan itu memang dirasakan amat naif. Sebetulnya umat Islam yang tengah berpuasa tidak membutuhkan penghormatan semacam itu. Orang berpuasa tidak perlu bermanja-manja dengan berbagai tuntutan sikap semacam itu. Kalau kita puasa di mancanegara, terutama di negeri-negeri non-Islam, tantangan itu lebih besar, namun umat Islam tetap menunaikan puasa. Bahkan dirasakan intensitas makna berpuasa menjadi lebih terasa, kalau lingkungan dirasakan tidak mendukung. Bukan saja tidak ada warung makan yang ditutup di sana, bahkan bagian tubuh wanita pun banyak yang tidak ditutup. Perjudian dibuka siang malam, demikian juga tempat hiburan maupun pelacuran. Kemudian siapa yang akan memberi nafkah kepada pemilik warung makan yang harus ditutup? Dan lagi mengapa hanya warung makan kecil di PKL yang harus ditutup, sementara restoran besar tidak. Meski demikian kalau semua sikap menghormat itu dilakukan atas inisiatif sendiri, lain masalahnya. Namun harus dihilangkan kesan, bahwa begitulah cara menghormati bulan puasa. Bahkan ada kesan yang bertolak belakang dengan sikap semacam itu. Ketika tempat hiburan malam maupun perjudian dilakukan perubahan jadwal kegiatan, tepatnya diundurkan beberapa jam, dikatakan demi menghormat mereka yang berpuasa atau menunaikan tarawih. Tak ayal timbul kesan, pengunduran jadwal itu dilakukan dengan alasan agar mereka yang tengah menunaikan salat tarawih bisa mengikutinya, karena dilakukan setelah tarawih. Dengan jadwal yang semula pun tidak akan mengganggu ibadah tarawih, karena penggemar tempat-tempat hiburan maupun kemaksiatan itu bukan yang gemar mengikuti tarawih. Dua bidang kegiatan itu memiliki pangsa pasar sendiri-sendiri yang tidak akan tumpang tindih, dan diselenggarakan di tempat berbeda. Untuk Pembebasan Puasa itu bukan sekadar ritus, yang konsekuensinya hanya berhenti sampai pada dilaksanakannya ritus itu dan keuntungannya secara pribadi. Puasa bukan sekadar sarana mencapai kesalihan individual. Puasa juga sebagai sarana agar yang menunaikan ibadah atau ritus itu mencapai kualitas kepribadian yang bernama taqwa. Itu kata Allah dalam alquran, yang autentiknya berbunyi "la allakum tattaqun", agar kalian menjadi bertaqwa. Secara operasional berpuasa berarti menahan diri. Ini berarti berpuasa bukan suatu hura-hura ritus, dan cenderung bermanja-manja dan mengharapkan belas kasih pihak lain untuk dihormati. Bukan pada tempatnya kalau kita merengek-rengek agar semua fasilitas ke neraka berupa praktik maksiat untuk ditunda atau ditutup. Target setiap muslim yang berpuasa adalah agar semua fasilitas maksiat itu dihentikan selamanya. Namun bukan dengan cara membakar. Yang lebih penting adalah dilakukan dua langkah strategis. Yakni setiap muslim menahan diri untuk tidak melakukan maksiat. Rasanya barangkali menjadi terlalu ideal. Oleh karenanya pihak pemerintah harus mengambilalih tugas untuk melenyapkan atau mempersulit digelarnya semua fasilitas maksiat itu, dengan perangkat peraturan. Puasa memang melelahkan. Sulit sekali untuk mengingkari kenyataan itu. Justru karena penuh kelelahan, penuh lapar dan dahaga, dan kurang kecerahan, pengamal puasa merasa sedang beribadah. Mereka menahan lapar, haus, marah dan nafsu. Di sana letak makna ibadah itu, karena menghadapi sejumlah tantangan. Namun demikian, anehnya, pengamal puasa tidak dituntut untuk mengurangi kegiatan, bahkan justru dirangsang dengan berbagai tawaran mengamalkan ibadah-ibadah lain. Oleh karenanya setiap muslim yang berpuasa siap untuk tidak mendapat fasilitas atau dispensasi. Para karyawan pada perusahaan-perusahaan lebih merasa siap untuk menghadapi kerja rutin, karena tidak ada pengurangan jam kerja. Yang menarik justru lembaga-lembaga pendidikan sudah beberapa tahun terakhir ini, memberikan keringanan dalam jam belajar. Alasannya, sekali lagi, menghormati yang berpuasa. Sebenarnya selama puasa tidak perlu ada penjadwalan ulang khusus menyesuaikan dengan hari-hari puasa. Bahkan pada sekolah dasar dan menengah bulan puasa diliburkan, dengan alasan untuk penyelenggaraan pesantren Ramadan atau program pendidikan agama khusus. Kecenderungan semacam itu sebetulnya tidak perlu dilakukan, kalau kita menyadari hakikat bulan Ramadan. Kebutuhan ingin berprestasi yang terkandung dalam semangat Ramadan justru harus digunakan untuk memberi semangat dan dorongan untuk belajar dan bekerja seperti pada hari-hari biasa. Atau lebih rajin lagi.(33)
-Prof Abu Su'ud, guru besar Unnes |