logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 15 November 2002 Jawa Tengah - Pantura  
Line

Jaksa Ajukan Protes

Hakim Dianggap Memihak

SLAWI - Pada sidang perkara pidana dengan terdakwa bos bengkel mobil Nirmala Tegal Hartono Santoso dan pengacaranya, Joko Santoso SH di PN, Slawi kemarin, jaksa Sri Soewarno SH mengajukan protes secara tertulis kepada Majelis Hakim. Hal itu dia lakukan beberapa saat setelah sidang dibuka sekitar pukul 10.00.

Keruan saja, pembacaan protes itu mengejutkan Ketua Majelis Hakim Kharlison Harianja SH yang didampingi dua anggota, Achmad Yusak SH dan Kisworo SH. Sebab, jaksa tidak akan melanjutkan persidangan dengan menghadirkan saksi Harwiyanto dari Subdinas Pengairan, sebelum protes itu mendapat tanggapan.

Dalam protes yang dibacakan, ada sembilan item yang dijadikan alasan untuk mengajukan permohonan kepada Ketua PN Slawi. Mereka meminta Ketua PN Slawi meninjau atau mengganti majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara Hartono Santoso. Beberapa alasan yang dikemukakan antara lain, majelis hakim sering mengeluarkan kata-kata yang bersifat pribadi. ''Ketua majelis hakim meminta jaksa dengan kata-kata 'Sidang agar segera selesai sebelum hari raya dan sidang berikutnya agar dipanggil 10 orang saksi karena saya akan cuti', '' kata Sri Soewarno mengutip permintaan Majelis Hakim.

Karena itu, jaksa menganggap hakim telah memihak terdakwa. Padahal, kata dia, perkara ini telah mendapat perhatian masyarakat luas karena menyangkut hajat hidup ribuan orang yang menjadi tenaga kerja PT Setiawidjaja Bhakti Sentosa (SBS), produsen air mineral bermerek Adi.Menanggapi protes tersebut, sidang sempat diskors 15 menit.

Ketua Majelis mengatakan, persidangan belum selesai dan harus dilanjutkan. ''Karena jaksa tidak bisa menghadirkan saksi, sidang ditunda. Protes bisa dijadikan masukan,'' kata dia singkat. Sidang dilanjutkan pada Rabu (20/11) mendatang. (G12-20c)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA