
| Kamis, 14 November 2002 | Tajuk Rencana |
Pesan Moral Para Senior Bangsa- Masalah-masalah radikalisme, penegakan hukum, dan terorisme menjadi porsi utama dalam pesan moral para senior bangsa dan pemimpin agama. Juga meminta semua pihak tidak mengaitkan isu terorisme dengan agama. Tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan dan teror kepada sesama. Para senior dan pemimpin agama itu adalah Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Syafii Maarif, Ketua Umum PB NU Hasyim Muzadi, Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Kardinal Julius Darmaatmadja, Ketua Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pendeta IP Lambe, tokoh Hindu I Ketut Wirdhana, dan to koh nasional Dr Ruslan Abdulgani. Selasa lalu mereka mengadakan pertemuan di kantor pusat PP Muhammadiyah di Jakarta. Mereka bergabung dalam wadah Gerakan Moral Nasional Indonesia.
- Dalam pesan moral yang dikeluarkan seusai pertemuan itu disebutkan, pemerintah harus bertindak tegas terhadap segala bentuk radikalisme yang menjurus kekerasan, membahayakan kemanusiaan, serta mengancam keutuhan bangsa. Radikalisme sudah menjadi gejala di negeri ini. Hal itu tecermin dari adanya pihak-pihak yang ingin mencapai tujuan namun tidak melalui cara-cara demokratis. Tidak menempuh cara-cara konstitusional. Mereka ingin menegakkan hukum, akan tetapi cara-cara yang dipakai melanggar hukum. Hal itu terjadi karena aparat hukum tidak efektif dalam menjalankan tugas. Gerakan-gerakan kaum militan itu sebenarnya akan redup dengan sendirinya kalau hukum di negeri ini ditegakkan. Supremasi hukum jawaban terhadap segala bentuk radikalisme.
- Mereka menolak segala bentuk terorisme. Tetapi juga menolak bila terorisme disangkutpautkan dengan agama atau kelompok tertentu. Diingatkan kembali bahwa tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan dan terorisme terhadap sesama manusia. Mereka mendukung upaya pemerintah melalui para penegak hukum untuk tanpa pandang bulu menghadapi aksi-aksi teror. Namun dianjurkan agar dalam mengambil langkah, hak-hak asasi manusia senantiasa sungguh-sungguh diperhatikan. Kepada seluruh masyarakat Indonesia diserukan agar menjauhi cara-cara teror. Masyarakat juga diharapkan memberikan kesempatan kepada pemerintah dan aparat hukum untuk benar-benar menegakkan hukum, kebenaran, dan keadilan. - Radikalisme dan teror telah menyebabkan bangsa ini dihadapkan pada persoalan-persoalan pelik di tengah-tengah krisis yang berkepanjangan. Menjurus ke perpecahan akibat saling curiga dan beda pendapat yang tajam. Radikalisme sudah menggejala tidak hanya pada era reformasi, tetapi juga sebelumnya. Pemerintah otoriter pada masa lalu berhasil menekan gerakan-gerakan itu hanya di bawah permukaan. Era reformasi yang membuka keran kebebasan, mendorong radikalisme muncul dan mewujud dalam berbagai kelompok dan tindakan. Yang sangat menyedihkan adalah tatkala gerakan itu menunjukkan gejala penyimpangan dari hukum. Gerakannya ada yang malah memperuncing konflik yang terjadi di berbagai bagian Tanah Air, ada yang menyulut konflik dan kekerasan antarkelompok masyarakat.
- Masalah menjadi makin berat ketika terorisme di negeri ini menunjukkan gejala rangkaian yang sangat luas dan dalam. Terutama setelah Amrozi yang diduga salah satu pelaku utama bom Legian mau bicara. Kemudian malah ditemukan bukti-bukti lebih kuat berupa sisa-sisa bahan peledak dalam jumlah besar di rumahnya dan simpanan senjata di tengah hutan. Kecurigaan ada keterkaitan dengan gerakan terorisme asing makin kuat. Orang meragukan kemampuan teknik dan finansial Amrozi untuk membuat bom sehebat di Legian serta membiayai gerakannya tanpa campur tangan pihak asing. Hal itu terus diperdebatkan oleh berbagai pihak. Sungguh memprihatinkan ketika perdebatan itu malah saling memojokkan dan menyulut kecurigaan. Bukan saling membantu dan memperkuat.
- Secara substansial pesan itu mengingatkan masalah lama. Namun dikemukakan pada saat yang tepat. Yaitu, seperti telah kita kemukakan, ketika harapan reformasi bakal melahirkan keadaan lebih baik ternyata malah sebaliknya. Ketika rakyat terus menderita, elite bangsa sibuk dengan kepentingan politik masing-masing yang memunculkan berbagai konflik. Bukan tak mungkin hal yang sangat mengecewakan itu akan makin mendorong tumbuhnya radikalisme. Satu hal yang sangat merugikan ketika aparat keamanan sedang dihadapkan pada usaha membongkar gerakan terorisme, yang ternyata mempunyai tali-temali sangat luas dan kompleks di dalam negeri sendiri dan indikasi asing. Di sana sangat jelas, semua pihak seharusnya menghormati dan malah mendorong proses hukum. |