
| Kamis, 14 November 2002 | Sala |
Warga Nyaris Bongkar Bendungan
MOJOSONGO- Warga RT 1-2 RW 23 Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Surakarta, mempertanyakan penyelesaian kasus penutupan saluran air. Hingga kemarin belum ada keputusan pasti tentang penyelesaian kasus itu. Meski, menurut penuturan warga, sekarang yang menangani kasus itu kecamatan, hingga sekarang tak kunjung terselesaikan. Karena itulah warga kembali mempertanyakan penyelesaian kasus itu. ''Hingga sekarang belum ada keputusan pasti tentang penyelesaian kasus tersebut. Bendungan masih tegak berdiri,'' kata Sarwanto, Ketua RW 23. Padahal, musim hujan telah tiba. Itu berarti ancaman sudah di depan mata. Sarwanto mengatakan, beberapa waktu lalu ketika hujan turun deras warga berkumpul semua untuk membongkar bendungan. Namun karena hujan hanya sebentar dan tak mengakibatkan banjir, warga mengurungkan niat itu. ''Mungkin jika terjadi banjir, warga akan membongkar bendungan itu,'' tutur dia. Masalah Bendungan Beberapa waktu lalu kasus saluran air mencuat ketika seorang warga, Joko Suryono, membendung saluran pembuangan air di wilayah itu. ''Jika tidak dibendung pekarangan dan rumah saya akan disapu banjir setiap musim hujan,'' katanya. Bendungan itu memang membikin aman rumah Joko, sebaliknya mengancam rumah warga lain. Sebab, bendungan itu membendung saluran air sehingga diperkirakan ketika turun hujan air tidak dapat mengalir. Akibatnya, air akan melimpah menjadi banjir sehingga mengancam rumah-rumah di sekitar bendungan. Beberapa waktu lalu dalam musyawarah di kelurahan tercapai kesepakatan penyelesaian kasus itu. Pemilik lahan Joko Suryono akan mendapat ganti rugi tanah 225 m2. Namun karena ganti rugi tanah itu menyangkut aset Pemerintah Kota, kesepakatan penyelesaian itu dilaporkan ke pemerintah. Penanganan kasus itu terhenti beberapa lama, sehingga warga mengancam akan menggugat Wali Kota. Namun setelah itu ada kabar, pemerintah menyerahkan penanganan kasus itu ke kecamatan. Sekarang Kecamatan Jebres belum memberikan keterangan tentang penyelesaian kasus itu. ''Ketika saya tanyakan, katanya penyelesaian masih dalam proses,'' kata Ketua RW 23.(wk-51g) |