
| Kamis, 14 November 2002 | Sala |
Taman Pagelaran untuk ParkirKeraton Dinilai Kurang TegasSUPIT URANG- Taman di barat Pagelaran Sasana Sumewa Keraton Surakarta jelas bukan ruang parkir dan tak dibenarkan dijadikan areal parkir seperti selama bertahun-tahun ini. Kalau ada warga keraton mempertahankan posisi seperti sekarang ini berarti bersikap mendua dalam penegakaan UU Cagar Budaya dan tidak tegas melancarkan arus lalu lintas di kawasan itu serta menata wajah keraton. ''Itu jelas tidak bisa dibenarkan. Kalau itu sementara masih bisa diterima. Namun kalau permanen, ya menyalahi makna peruntukan lahan karena bagian itu dilindungi UU Cagar Budaya,'' kata pengamat sosial budaya KRMHT Rudy Subanindra Arch, kemarin. Sentana dalem itu dimintai tanggapan mengenai perubahan arus lalu lintas di seputar Alun-alun Lor. Dengan konsekuensi, menutup kegiatan parkir di Jalan Supit Urang Barat, termasuk di dalam pagar taman sisi barat Pagelaran. Ada keberatan dari kalangan HPPK dan sementara warga keraton atas penutupan kegiatan parkir itu. Karena itu KRMHT Rudy membenarkan penegasan Drs Resi Budhi Satwa SH yang menuduh keraton tidak tegas dan bersikap mendua. Korbankan Taman Sebelumnya warga Baluwarti, yang juga salah seorang anak almarhum KPH Mloyohamiluhur atau Eyang Panji, itu menyatakan di satu sisi keraton berupaya mencari dukungan dalam melestarikan bangunan-bangunan keraton sesuai dengan UU Cagar Budaya. Di sisi lain, keraton sepertinya diam saja ketika ada warga keraton mengorbankan taman di sisi barat Pagelaran untuk kegiatan parkir. ''Saya baru dengar sekali ini bahwa setiap mobil yang bongkar-muat di sana setiap bulan ditarik Rp 45.000. Mungkin karena dana itu cukup besar, mereka owel (berat hati-Red) melepas taman untuk ditutup dari kegiatan parkir. Kalau begini benar saja dikatakan tidak tegas dan ada kemenduaan sikap keraton,'' kata staf ahli penataan kawasan Alun-alun Lor itu. Dia menyarankan rencana perubahan arus lalu lintas diuji coba dahulu bersamaan dengan menambah faktor loading kawasan Pasar Klewer. Karena bisa saja itulah pemecahannya atau menggeser ruang parkir ke arah barat dan menambah kios-kios pasar dengan meninggikan Pasar Klewer. ''Keruwetan di seputar alun-alun yang bersimpul di dekat Pasar Klewer itu jelas overload segala macam faktor, tidak hanya kendaraan. Solusinya, ya nuting jaman kalakone atau menyesuaikan dengan tuntutan zaman. Namun di luar yang dilindungi UU Cagar Budaya.'' (won-51g) |