
| Kamis, 14 November 2002 | Sala |
Dua Penyulut Petasan DitangkapKLATEN - Aparat Polres Klaten terus menggiatkan operasi petasan di berbagai wilayah Klaten selama bulan Ramadan ini. Selasa (12/11) malam, tim operasi rutin Bimmas Polres menangkap 2 anak yang tertangkap basah menyulut petasan di Alun-alun Kota dan seorang wanita tuna susila. ''Dalam upaya penertiban mercon aparat tak hanya menangkap pembuat dan penjual petasan, tapi juga penyulut petasan. Tadi malam kami tangkap dua anak,'' kata Kasat Bimmas Iptu Endang Srihastuti, kemarin. Selain itu, tim juga menangkap seorang wanita nakal di daerah bekas lokalisasi Ngrendeng, Kecamatan Pedan. Wanita berinisial DP (18) warga Dukuh Turus, Desa Setrenombo, Kecamatan Bale Panjang, Wonogiri itu ditangkap saat menanti pelanggan. Kemarin, wanita itu langsung disidangkan di pengadilan. ''Bimmas menggelar operasi dengan sasaran judi, minuman keras, pornografi, premanisme, pekerja seks komersial dan gepeng (gelandangan dan pengemis),'' ujar Endang. Petasan Jalan Terus Selama bulan puasa Tim Reserse terus melancarkan operasi petasan. Sedikitnya delapan orang berhasil terjaring yang digelar sejak 6 November lalu. ''Barang buktinya telah kita amankan di Mapolres dan operasi akan terus kita giatkan agar tidak sampai jatuh korban, sebab petasan sangat berbahaya,'' kata Wakasatserse Iptu Barozi. Para tersangka tak hanya menjual tapi juga membuat petasan. maklum petasan bisa dibuat dengan cara sangat sederhana. Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita kertas pembuat mercon dan alat pembuat gulungan kertas yang terbuat dari kayu dan paku besar.(F5-42) Hasil Operasi Petasan Polres Klaten :1. Tanggal 6 /11 152 petasan (100 ukuran sedang, 52 kecil) Pemilik Wiji Astuti (33) warga Desa Merbung, Klaten Selatan, Klaten disita di Desa Palnggu, Kecamatan Trucuk. 2. Tanggal 9/11 975 petasan Pemilik Sukirno (37) warga Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom, Klaten 3. Tanggal 9/11 1.900 petasan. Pemilik Sriyanto (37) warga Dukuh Macanan, Desa Jemawan, Kecamatan Jatinom, Klaten 4. Tanggal 11/11 1.100 petasan. Pemilik Ny Rubiyem (47) warga Desa Kaibon, Kecamatan Delanggu, Klaten disita di Pasar Delanggu 5. Tanggal 12/11 pukul 24.00 Bahan-bahan pembuat petasan. Pemilik Sumardi (45) warga Desa Malangan, Kecamatan Tulung, Klaten 6. Tanggal 12/11 pukul 24.00 Disita 19 buah obat mercon, 5 lembar kertas, 2 plastik belerang, 1 plastik potasium, 1 bakul. Pemilik Ahmad Sakri (65) warga Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Klaten 7. Tanggal 12/11 1.125 butir petasan, 18 bungkus serbuk mercon, 3 alat cetak petasan, 2 pisau, 1 tan.k Pemilik Wadiyo Sudibyo (50) warga Dukuh Saidan, Desa Tlobong, Kecamatan Delanggu, Klaten. 8. Tanggal 12/11 800 butir petasan kecil, 59 petasan sedang, 7 petasan besar dan 0,5 kb serbuk mercon. Pemilik Sadili Ari Wibowo (42) warga Dukuh Jetis, Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Klaten (Sumber Satuan Reserse Polres Klaten/F5) |