logo SUARA MERDEKA
Line
  Kamis, 14 November 2002 Sala  
Line

Pembahasan Perda Miras Terganjal Kadar Alkohol

KLATEN - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Klaten memulai kembali pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Anti-Minuman Keras (Raperda Miras) yang sempat terhenti 2,5 bulan, Senin (11/11) malam lalu. Pembahasan belum membuahkan hasil karena terganjal perbedaan pendapat soal kadar alkohol yang diperbolehkan, yakni 0% atau 5%.

''Pembahasan tadi malam masih berkisar tentang kadar alkohol yang diperbolehkan, yakni 0% atau 5%. Semua berusaha mempertahankan pendapatnya,'' kata Ketua Komisi E DPRD yang juga anggota Pansus Perda Miras, HM Muslim Fadlil, di kantornya kemarin.

Menurutnya, anggota Pansus yang mempertahankan kadar alkohol 5% berpegang pada Keppres No 3 Tahun 1997, yakni minuman golongan A berkadar alkohol antara 0-5%.

''Kalau saya berpegang pada aspirasi umat, apa artinya pembahasan raperda kalau tidak memperhatikan aspirasi umat. Sebab, terbukti minuman keras itu banyak mudaratnya daripada manfaatnya,'' tegas Muslim. Selasa malam, pembahasan akan dilanjutkan lagi. Dan, Muslim bertekad akan memperjuangkan kadar alkohol 0%.

Selama hari-hari pertama puasa kegiatan maksiat seperti judi dan minum minuman keras sudah mulai jarang di Klaten. Begitu juga barang terlarang seperti mercon. Paling tidak itu berdasar pengamatan H Muslim Fadlil.

''Saya amati kegiatan kemaksiatan seperti judi atau minum minuman keras sudah mulai jarang, mercon juga jarang terdengar. Paling hanya yang kecil-kecil itu,'' tambah dia, kemarin.

Operasi Pekat

Aparat kepolisian sedang gigih menggiatkan operasi penyakit masyarakat (pekat) di berbagai wilayah Klaten. Dalam lima hari pertama puasa, setiap hari dilakukan operasi pekat.

''Sejak puasa kita lakukan operasi pekat di berbagai wilayah. Pokoknya semua yang berhubungan dengan ma lima (kemaksiatan) kita bersihkan,'' tandas Kapolres AKBP Drs Djarot Subroto. (F5-20k)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA