
| Kamis, 14 November 2002 | Sala |
SERAMBISudah Ada 13 Jaringan Perempuan Usaha KecilSEJAUH ini masih ada pandangan, khususnya di kalangan lelaki, bahwa perempuan hanya subjek yang mengurus rumah tangga. Kalau ada istri bekerja, muncul anggapan dia hanya mencari tambahan penghasilan untuk keluarga. Nafkah utama tetaplah kewajiban suami. Pandangan itulah yang hendak dihapus para perempuan dalam Jaringan Perempuan Usaha Kecil (Jarpuk) yang terbentuk akhir Agustus lalu. Berikut petikan wawancara Suara Merdeka dengan Koordinator Jarpuk Wilayah Jawa, Esti Kriswandari Asih. Apa dasar pembentukan Jarpuk? Selama ini perhatian pemerintah terhadap perempuan usaha kecil sedikit. Mereka mengalami banyak kesulitan untuk memperoleh berbagai sumber daya seperti modal, akses informasi, dan sarana-prasarana. Juga masih banyak kebijakan diskriminatif terhadap perempuan, terutama yang melakukan usaha tertentu. Karena itu dalam Jambore Perempuan Usaha Kecil di Solo yang dihadiri Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Sri Rejeki Soemarjoto SH, 24-26 Agustus 2002, kami membentuk Jarpuk Wilayah Jawa. Berapa jaringan di Jawa yang tergabung? Ada 13 jaringan di Jawa dengan total 8.985 perempuan usaha kecil. Itu dari Pandegelang, Jabotabek, Karawang, Sukabumi, Semarang, Banyumas, Surakarta, Sragen, Klaten, Boyolali, Pati, Surabaya, dan Pacitan. Kalau secara nasional, ada 44 jaringan, termasuk di wilayah Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, dan Nusa Tenggara. Seberapa banyak perempuan usaha kecil di Solo? Di Solo sangat besar. Mulai tahun 2000 sudah ada perkumpulan perempuan usaha kecil yang tergabung dalam Ngudi Lestari. Ada 627 orang anggota di lima kecamatan. Keseluruhan itulah yang menjadi Jaringan Perempuan Usaha Kecil Surakarta. Apa sasaran paling mendasar? Kesetaraan gender, terutama soal pandangan laki-laki mengenai perempuan yang bekerja. Kami ingin menghapus paradigma diskriminatif dalam memandang perempuan yang melakukan usaha. Penyadaran itu kami mulai dari tataran keluarga dahulu. (Saroni Asikin-51g) ''Tadi (kemarin-Red) saya baru minta data jajaran guru dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, termasuk guru-guru wiyata bakti, untuk perhitungan THR,'' ujar dia. Dia menyatakan alokasi anggaran sekitar Rp 1,2 miliar tercantum pada pos kompensasi dan THR dan dimasukkan saat penyusunan APBD 2002. Metode pembagian akan dibahas dalam rapat tim Sekda. ''Tim Sekda yang antara lain terdiri atas Asisten Sekda, Bagian Keuangan, Badan Kepegawaian Daerah, dan Bagian Hukum nanti mengaji mekanisme pembagian. Apa secara proporsional sesuai jenjang kepangkatan atau bagaimana,'' kata Anung. Darsono menuturkan tunjangan bagi seluruh karyawan pemerintah yang baru kali pertama dianggarkan dalam APBD Surakarta itu semestinya diberikan terus setiap tahun menjelang Lebaran. Bahkan kalau keuangan pemerintah memungkinkan, semestinya para pegawai mendapat gaji ke-13. ''Dengan demikian, masyarakat yang diperhatikan pemerintah tidak hanya kalangan seperti PKL, buruh, dan pengasong. Kesejahteraan jajaran pegawai pemerintah juga harus diperhatikan,'' kata dia.(D11-51g) |