
| Kamis, 14 November 2002 | Sala |
Penyewaan Bawah Tangan Hambat Penarikan Tunggakan RetribusiSINGOSAREN- Kecenderungan menyewakan kios di bawah tangan oleh pemilik di lantai dasar mal Singosaren dirasakan pengelola Pasar Singosaren menghambat penarikan tunggakan retribusi. Sebab, penyewa umumnya tak tahu-menahu pemilik kios mempunyai tunggakan. ''Selama ini kecenderungan serupa itulah yang menghambat penarikan tunggakan retribusi,'' kata Kepala Pasar Singosaren Totok Supriyanto, kemarin. Kenyataan itu menghambat proses administrasi pengelola pasar. Padahal, laporan berkala harus disampaikan ke Dinas Pengelolaan Pasar. ''Kadang ada penyewa mau membayar retribusi untuk bulan saat dia menempati kios. Jadi lucu. Misalnya Oktober dibayar, tetapi Januari sampai September menunggak retribusi. Itu menyulitkan proses administrasi.'' Penyelesaiannya, kata dia, baru bisa dilakukan setelah pemilik kios dan penyewa dipertemukan dengan pengelola pasar. ''Syukurlah, hingga Oktober ini 90% tunggakan telah dibayar. Semoga awal Desember semua beres. Namun ya itu harus dengan pertemuan tiga pihak.'' Wewenang Pasar Selama ini penyewaan kios menjadi wewenang pihak pasar. Jadi pedagang dilarang menjual surat hak penempatan. Totok menduga larangan itu membuat mereka hanya menyewakan. ''Mereka tidak boleh menjual surat hak penempatan. Sebab, setiap tiga tahun sekali surat itu harus diperbarui. Sayang, lebih banyak penyewaan di bawah tangan.'' Alasan lain, dengan menyewakan kios di bawah tangan kemungkinan pemilik mendapat keuntungan besar. ''Saya yakin banyak pemegang surat hak penempatan menyewakan lebih dari harga dasaran Rp 5 juta/m2. Itu sudah menguntungkan mereka.'' Dia mengakui tak tahu pasti jumlah kios yang disewakan dari total kios 254 unit. Selain penyewaan hampir selalu dilakukan di bawah tangan, tak selalu pemilik kios mempunyai tunggakan retribusi. Kios yang paling banyak disewakan yang sekarang difungsikan sebagai gerai telepon seluler atau handphone (HP) dan aksesorinya. ''Ada sekitar 50 unit kios HP yang kemungkinan menyewa dari pemilik kios. Sebab, saat pemberian surat hak penempatan jumlah kios HP tak sebanyak sekarang. Maklum, sekarang telepon yang dijual itu telah begitu umum sehingga banyak yang membuka usaha itu meski menyewa kios.'' Dia tak bermaksud menyatakan lima orang yang masih menunggak adalah dari kios-kios itu. Namun ramainya pengunjung di mal Singosaren saat Ramadan ini membuat pengelola pasar gembira. ''Makin ramai pasti pembayaran retribusi dan tunggakan lancar. Saya sangat mensyukuri kesadaran tinggi pedagang untuk membayar tunggakan, meski terkadang harus melalui pertemuan tiga pihak.''(G9-51g) |