
| Kamis, 14 November 2002 | Jawa Tengah - Pantura |
Anggota Dewan Ributkan Uang Pembahasan PerdaPEMALANG - Sejumlah anggota DPRD Pemalang meributkan uang asistensi atau upah pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda). Mereka menganggap uang yang dikeluarkan eksekutif terlalu kecil, tidak sesuai dengan jerih payah mereka dalam menyelesaikan sejumlah perda. ''Ini namanya pelecehan terhadap legislatif. Masak kami dihargai sama dengan upah seorang pengantar surat,'' keluh seorang anggota Dewan ketika mendengar hal itu di depan ruang TU Sekretariat Dewan, Selasa lalu. Anggota Dewan lain menyatakan keluhan senada. Bahkan ada yang mengatakan, upah yang diberikan eksekutif kepada Dewan lebih rendah daripada upah tukang pijat urut. Masak setiap anggota Dewan hanya dihargai Rp 10.000 untuk membahas satu raperda. Menurut mereka, pembahasan 30 raperda bukan pekerjaan ringan. Apalagi pembahasannya secara maraton selama 12 hari. Bahkan di antara Dewan ada yang studi banding ke luar daerah. ''Masak hanya dihargai Rp 300.000/orang. Itu berarti setiap perda hanya Rp 10.000.'' Keluhan tersebut terus berkembang hingga Rabu kemarin. Namun lambat laun mereda, tidak seperti pada hari sebelumnya. Mimik kekecewaan mereka hari itu kelihatan menonjol. Bahkan ada yang berkumpul membahas masalah itu secara serius. Entah siapa yang punya ide, akhirnya mereka mengirimkan utusan melobi eksekutif yang diterima Sekda Drs Sri Harjanto. Minta Rp 3 Juta Lobi dimaksudkan mencari peluang barangkali bisa dananya dinaikkan. Misalnya menjadi Rp 3 juta setiap anggota. Namun menurut beberapa anggota Dewan, kemarin, permintaan Rp 3 juta/anggota itu tidak bisa dipenuhi eksekutif karena tidak ada anggarannya. ''Permintaan itu sebenarnya tidak mutlak. Rekan-rekan hanya menanyakan saja, apakah yang sudah diberikan eksekutif sesuai atau belum?'' ujar Ketua FPN Drs Zaenudin. Agus Muta'sim Billah dari FPP mengatakan, yang diberikan eksekutif memang sudah sesuai dengan ketentuan. Beberapa waktu lalu juga tidak ada yang mengeluh. Namun kali ini perda yang dibahas Dewan memang banyak, yaitu 30 buah sehingga sangat melelahkan. Menurut dia, dibandingkan dengan daerah lain, sangat jauh berbeda. Ada daerah yang memberikan uang asistensi Rp 50 juta setiap perda. ''Di Pemalang kok hanya Rp 500.000 per perda. Apalagi kini situasinya mendekati Lebaran.'' Sekda Drs Sri Harjanto ketika dimintai konfirmasi mengakui ada utusan Dewan yang mengklarifikasi kepadanya mengenai uang asistensi. Menurut dia, hal itu wajar. Sebab, memang cukup berat dan melelahkan membahas 30 perda. Pada prinsipnya uang asistensi perda itu bisa dinaikkan, tetapi melalui usulan dalam anggaran baru. Sekarang tidak bisa. Saat ini uang asistensi yang ditentukan Rp 500.000/perda. Bila dikalikan dengan jumlah perda 30 buah, berarti jumlah seluruhnya Rp 15 juta. Uang tersebut dibagi untuk 45 anggota DPRD sehingga jatuhnya setiap anggota mendapatkan Rp 500.000, sedangkan pimpinan Rp 600.000. (sf-17c)
|