
| Selasa, 12 November 2002 | Tajuk Rencana |
Jangan Mengoyak Keutuhan Bangsa- Di tengah-tengah kegalauan tentang terorisme dan penindakannya belakangan ini, Ketua MPR RI Amien Rais mengemukakan pemikiran sangat penting untuk dikaji bersama. Dia berpandangan, bila taruhannya keutuhan bangsa maka apa pun dalihnya usaha memerangi terorisme perlu segera dihentikan. Upaya memerangi terorisme juga harus dihentikan, jika semakin menindas mereka yang selama ini sudah tertindas dan terpinggirkan. Dia menekankan, dalam masalah tersebut sesungguhnya bukan soal pilihan apakah akan memerangi terorisme atau tidak. Bukan pula pilihan akan memihak AS yang selama ini, terutama setelah peristiwa September Kelabu 2001, getol mengampanyekan gerakan antiterorisme atau tidak. Juga bukan pilihan untuk anti-Islam radikal atau tidak.
- Dia menegaskan, hal itu menyangkut persoalan kesungguhan untuk menunjukkan bahwa bagaimanapun RI antiterorisme serta antipendiktean kekuatan mana pun di dunia dalam memerangi terorisme. Selain itu, RI tidak berkehendak menindas siapa pun termasuk mereka yang disebut-sebut sebagai Islam radikal. Amien Rais berpendapat, ledakan bom 12 Oktober menjadi batu ujian sangat berat bagi keutuhan sosial bangsa kita yang terkoyak-koyak dan terperosok semakin dalam akibat krisis. Adalah kewajiban kita memerangi terorisme dalam segala bentuk, oleh siapa pun. Dalam situasi dunia yang kian menyatu dalam memerangi terorisme adalah keniscayaan untuk bekerja sama dengan bangsa lain. Namun sebagai bangsa kita berdaulat menilai, menakar, dan menangani radikalisme.
- Kita merasakan, penanganan terorisme di Tanah Air telah menimbulkan polemik tajam. Muncul tuduhan, langkah pemerintah di bidang itu cuma untuk memuasi selera tuntutan AS. Pemikiran itu boleh jadi dilandasi oleh kenyataan, AS sudah berulang-ulang menuduh negara kita menjadi sarang dan membiarkan teroris berkeliaran. Tuduhan itu konon berdasarkan dokumen yang ditemukan di Afghan. Di Asia Tenggara, pemerintah kita dinilai sebagai titik lemah dalam menghadapi teroris. Jaringan terorisme itu, yang disebutkan merupakan sel Al Qaedah, menebar di Malaysia, Singapura, Filipina, dan Indonesia. Pendapat itu kemudian didukung kenyataan bahwa Malaysia, Singapura, dan Filipina sudah menangkap sejumlah orang yang dituduh terlibat jaringan tersebut. - Namun harus dicatat, sederet pejabat tinggi kita sejak awal membantah tuduhan AS. Di negeri ini tidak ada teroris, apalagi teroris internasional. Wapres Hamzah Haz pernah mengungkapkan, jika yang dimaksud golongan Islam garis keras memang ada di negeri ini. Akan tetapi selama kekerasan itu hanya dalam bentuk wacana, tidak dimanifestasikan ke dalam gerakan-gerakan yang merugikan negara dan masyarakat, tetap harus dihormati. Hal itu sesuai dengan tatanan hukum di negeri ini. Kenyataannya, berbagai kelompok itu bermunculan dengan bebas. Jauh berbeda dari era Orde Baru, saat pemerintah menindak keras orang dan kelompok yang menunjukkan gejala radikalisme. Salah satu contoh Abu Bakar Baasyir yang kemudian mengungsi ke Malaysia.
- Kenyataannya, cuma bantahan saja sebenarnya tidak relevan. Sejak reformasi bergulir, bom berledakan di berbagai kota dan daerah di Tanah Air. Sasarannya sangat beragam. Gereja, tempat belanja, rumah sakit, dan berbagai tempat publik lain seperti jalan raya dan instansi pemerintah. Hal itu membuktikan, terorisme memang ada di sini. Meskipun barangkali cuma teroris kelas lokal. Misalnya penemuan bukti yang memberi tengara tentang keterlibatan GAM. Namun ada pula yang menunjukkan, tengara keterlibatan warga negara asing. Antara lain seorang pemuda Malaysia yang tertangkap sebagai pelaku pengeboman Atrium Senen. Sampai kemudian meledak bom Legian dengan tersangka yang menyebut-nyebut keterkaitan dengan berbagai pihak di luar negeri.
- Pemerintah dan bangsa ini telah bersikap sangat longgar terhadap radikalisme. Bahkan setelah kecemasan menghinggapi masyarakat luas akibat bom-bom yang berledakan, hal itu tak berubah. Sebagian pelakunya sudah diketahui dan ditangkap. Sebagian dari mereka termasuk Abu Bakar Baasyir dan Amrozi sedang dalam proses pemeriksaan. Sebaiknya semua pihak menghormati proses hukum itu. Dari sanalah akan terbukti, apakah benar mereka ada kaitan dengan terorisme internasional seperti tuduhan AS, atau cuma teroris kelas lokal, atau bahkan tuduhan itu keliru. Akan tetapi dalam komitmen, tiap terorisme harus diberantas. Mereka telah mengoyak kesatuan bangsa. Kita ingin tetap bersatu dan hidup tenang kembali, bebas dari kecemasan akibat ancaman bom dan kekerasan lain. |