
| Selasa, 12 November 2002 | Sala |
Alat Baru, Tarif Kir Kendaraan Naik 20%
MANAHAN- Biaya uji kir kendaraan bermotor diperkirakan naik setelah penggunaan alat uji kir baru. Bila sekarang biaya uji kir sekitar Rp 23.000 maka nantinya akan naik sekitar 20%, ungkap Pimpinan Proyek Pengadaan Alat Kir Kendaraan Bermotor CV Indoberk Yan Pakanan, Senin kemarin. Hal itu dibenarkan Kasubdin Lalu Lintas Drs Yosca Herman Sudrajad. Namun dia mengemukakan, kenaikan tarif itu bukan semata-mata penggunaan alat uji kir baru melainkan dipengaruhi faktor lain. ''Misalnya adanya inflasi dan kenaikan kurs.'' Dia mengemukakan, pengadaan alat uji kir baru tersebut dilatarbelakangi alat kir lama yang usianya lebih dari 16 tahun, sementara itu kendaraan bermotor terus mengalami perubahan teknologi. Herman mengimbau pengusaha kendaraan untuk menguji kendaraannya apakah sudah memenuhi ketentuan atau belum. ''Apalagi ini mendekati Lebaran, kendaraan amat dibutuhkan kelayakannya untuk jalan.'' Siap Pasang Pengadaan alat uji kir yang diwarnai tuntutan peserta lelang lain terhadap kemenangan PT Indoberk sebagai pemenang tender tak membuat proyek itu terhenti. Bahkan dalam pandangan Yan, alat tersebut datang minggu lalu. ''Saat ini sedang dibuatkan fondasi baru lantaran fondasi lama sudah tidak sesuai lagi untuk alat baru tersebut. Besok diperkirakan bisa dipasang.'' Dia mengungkapkan, fondasi tersebut dimaksudkan untuk lima alat uji kelayakan yang harus ditanam dengan fondasi. Setelah pemasangan, akan diinstalasi kabel. Dia mengemukakan, minggu depan sudah akan dilakukan pelatihan untuk pengarahan SDM. Kelebihan alat baru itu dibandingkan dengan alat lama, telah menggunakan teknologi digital sehingga pengukurannya dapat lebih akurat dibandingkan dengan analog. Alat seharga Rp 2,571 miliar itu terdiri atas sembilan komponen alat penguji juga akan diterapkan di Karanganyar. Sebelumnya, alat itu juga telah digunakan di tujuh Kabupaten di Jawa Tengah pada awal tahun ini. Mengenai gugatan pemenang tender proyek, Yan menyatakan bila perlu dikaji lagi. ''Perlu dilihat juga spesifikasi peralatan dengan spesifikasi harga. Jadi, tidak bisa dibilang yang paling murah harus memenangi tender.'' Alat tersebut, jelas Yan, bisa beroperasi minimal 20 tahun bila DLLAJ memenuhi kontrak servis atau perawatan sesuai dengan ketentuan.(ev-51j) |