
| Selasa, 12 November 2002 | Sala |
Renstra Dipersoalkan Dewan
KARANGASEM- Draf Rencana Strategis (Renstra) Kota Surakarta tahun 2002-2006 yang pekan lalu diajukan Pemkot, mendapat sorotan tajam sebagian kalangan DPRD. Bahkan pada rapat paripurna Dewan kemarin, Ketua Fraksi Pembaharuan (FP) H Hasan Mulachela pada pemandangan umumnya, menyindir, Pemkot ndandakke (minta dibuatkan) draf itu ke konsultan dari salah satu perguruan tinggi. ''Akibatnya, eksekutif tidak benar-benar mendalami materi renstra. Misalnya, kalau dalam judul drafnya dinyatakan rencana strategis, kenapa dalam kata pengantar yang dibuat Sekda Qomaruddin disebutkan sebagai 'hasil kajian'. Kalau hanya 'hasil kajian' bukan raperda, kenapa dijadikan perda,'' kata dia.
Hasan menambahkan, jika memang ndandakke ke salah satu perguruan tinggi maka DPRD seharusnya menghapus anggaran pendidikan bagi para pejabat. Meski tidak bisa menyebut berapa besar alokasi biaya pendidikan itu, namun dia mengatakan cukup tinggi. Karena itu, diharapkan sumber daya manusia (SDM) di jajaran eksekutif dapat meningkat. ''Tetapi kalau ternyata untuk membuat draf renstra saja harus ndandakke ke salah satu perguruan tinggi, ya percuma. Hapus saja anggaran pendidikan bagi para pejabat eksekutif itu,'' tandasnya. Ditambahkannya, jika eksekutif beranggapan renstra mengacu program pembangunan daerah (propeda), seharusnya tahun rencana berlakunya sama. ''Tapi kenapa pada propeda tahunnya 2002-2005, tapi di renstra tahun 2002-2006. Lalu program yang setahun mencuri di mana.'' Konsep Bias Wakil Ketua FPG Heru S Notonegoro SH MH berpendapat, konsep renstra sangat bias karena parameter yang dijadikan indikator masih abstrak. Selain itu, belum mampu mengangkat isu-isu sentral yang merupakan masalah aktual. ''Persoalan aktual masyarakat mestinya terangkat dan terpecahkan dengan suatu parameter, dan harus terakomodasi dalam restra.'' Untuk itu, dia melontarkan 50 pertanyaan yang diminta dijawab Wali Kota. Anggota FPDI-P yang menyampaikan pemandangannya ada dua orang, yakni Bambang Rusiantono EMT dan Drs Wijoyo Kusumo. Bambang berpendapat nota penjelasan Wali Kota terlalu terburu-buru disampaikan. Di sisi lain, anggota Dewan tak diberi cukup waktu untuk mempelajari draf renstra (setebal 3,5 cm). ''Lalu apakah saat menyusun isu-isu strategis melibatkan stakeholders, kapan hal itu diadakan? Jangan-jangan yang ada hanya hasil suatu analisis saja atau karena memang ndandakke,'' dalihnya. HM Sahil Hasni SH dari FPAN memandang masih perlu penyempurnaan, penambahan dan penajaman isu strategis, seperti terkait polarisasi sosial, perparkiran, PKL, penyerobotan tanah, vandalisme dan pelayanan publik. ''Juga perlu prioritas program dan penajaman kegiatan setiap tahun.'' Sementara anggota FTNI Letkol CAM Drs M Muljadi antara lain menanyakan kesiapan elemen-elemen masyarakan dalam menjalankan pembangunan kota yang dilandasi renstra. Wakil Ketua DPRD Letkol CHB H Siswandi yang memimpin rapat, mengatakan, paripurna lanjutan dengan agenda jawaban Wali Kota Slamet Suryanto atas pemandangan umum Dewan akan digelar Kamis mendatang.(D11-51) |