
| Selasa, 12 November 2002 | Jawa Tengah - Banyumas |
Outlet Lain Belum DipajakiPimpinan Hotel Dynasti Dipanggil DPRDPURWOKERTO-Pimpinan Hotel Dynasti, Purwokerto, dipanggil DPRD Banyumas untuk klarifikasi beberapa oultlet yang belum dibayar pajaknya, baru-baru ini. Hotel berbintang empat itu, sejauh ini baru membayar pajak hunian kamar. Bidang usaha lain belum, seperti kolam renang, diskotek, kafe, laundr, dan pusat kebugaran. Demikian keterangan Ketua DPRD dr Tri Waluyo Basuki dan Ketua Komisi C Drs Muke M Saleh, secara terpisah usai pertemuan dengan manajemen hotel itu. Dari pihak hotel, hadir pimpinan hotel itu Agung Suliantoro dan Adi Susanto. Selain Tri dan Muke, anggota Dewan yang menemui manajemen hotel adalah Wakil Ketua DPRD Yuhri Nurfian, anggota Kmisi C Mukseno SH, serta staf Dispenda. Muke menjelaskan pajak yang sudah dibayarkan hotel itu baru hunian kamar. Dilaporkan tingkat hunian 60 % dari jumlah kamar 138. Nilai pajaknya dirata-rata, padahal seharusnya dipisah karena ada VIP room dan standar room. Nilainya antara Rp 30 juta dan Rp 40 juta/bulan. ''Kalau semua outlet dibayar, bisa di atas Rp 50 juta.'' Sanggup Bayar Dalam pertemuan itu, kata Muke, pihak Dynasti menyatakan sanggup membayar kekurangannya dan akan menjadi pelopor penerapan pembayaran pajak seperti itu di Banyumas. Di sisi lain, pengelola hotel minta semua hotel diperlakukan sama. Dewan agar dialog dengan pemilik hotel di Banyumas mengenai masalah perpajakan. Berapa pajak yang belum ditagih, menurut Muke cukup rumit dalam menghitungnya karena mulai sejak hotel berdiri. Tri Waluyo mengatakan, temuan itu merupakan kejelian Komisi C dan Panitia Anggaran. Persoalan kenapa pajak outlet hotel tak masuk kas daerah, bisa kesalahan pihak hotel, juga bisa dari Dispenda. ''Itu akan dilihat nanti.'' Dihubungi pertelepon, pimpinan hotel Agung tak mau memberikan keterangan. Dia menjelaskan yang lebih tepat memberi keterangan Adi Susanto, namun yang bersangkutan belum bisa dihubungi sejak Jumat-Senin kemarin. (bd-68) |