
| Senin, 11 November 2002 | Sala |
Motor Baru Dibeli Disikat PenjahatSRAGEN-Keinginan Maria (20) warga Desa Pelemgadung, Kecamatan Karangmalang, menikmati motor yang baru dibeli, ternyata hanya sekejap. Sebab motor Honda Impresa AD-5135-FN, diminta paksa penjahat di jalan Raya Candi Baru, Sragen. Semula motor seharga Rp 11 juta itu dibeli sepulang dia bekerja di Qatar, Timur Tengah. Sambil menunggu kontrak kerja di Taiwan, dia pulang dan sebagian uangnya dibelikan motor. Tapi naas, motor yang dibeli dirampas penjahat. Diperoleh keterangan, musibah perampasan berawal ketika Sabtu lalu (9/11) pukul 05.00 Maria bersama dua adiknya, Rini (15) dan Siti (13) usai makan sahur mengendarai motor menyusuri jalan Candi Baru. Tanpa diduga, mereka dihentikan dua pemuda berboncengan motor mengenakan jaket hitam mengaku petugas polisi. Ketika korban menepikan motor, Maria dihampiri seorang penjahat. Seorang pelaku masih nangkring di atas motor dalam keadaan mesin hidup. ''Lo kalian kok berboncengan tiga,'' gertak pelaku. Korban gugup karena merasa bersalah. Pelaku kemudian meminta surat STNK motor. Ternyata korban tidak membawa STNK. ''STNK-nya tertinggal di rumah,'' jawab korban.. ''Kalau tidak bawa surat, mana motornya saya sita nanti diambil di Polres,'' tutur pelaku. Diserahkan Karena ketakutan korban menyerahkan begitu saja motornya. Kedua penjahat kabur ke arah barat dengan kecepatan tinggi. Korban bersama dua adiknya, pulang kembali ke rumah dengan berjalan kaki. Di tengah jalan, dia disapa sejumlah warga yang pulang salat subuh. Sebab ketika berangkat, mereka nampak berboncengan bertiga mengendarai motor. Setelah pukul 07.00, korban mengecek ke Polres di Jl Bhayangkara, ternyata tidak ada petugas piket yang mengambil barang bukti motor. Korban lemas, karena dia merasa tertipu penjahat. Perkara perampasan motor itu kemudian dilaporkan langsung kepada perwira jaga Sabhara Ipda Winarno. (nin-14) |