logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 11 November 2002 Sala  
Line

Diduga Menyimpang, Proyek Sumur PDAM Rp 275 Juta

  • Digarap Tanpa SPK

SRAGEN-Proyek pembebasan tanah dan pembuatan sumur PDAM di Desa Puro, Kecamatan Karangmalang, Sragen ricuh dan terancam dihentikan. Masalahnya, proyek penyediaan air bersih yang didanai APBD II senilai Rp 275 juta yang sudah digarap itu diduga menyimpang, kendati pelaksana belum mengantongi surat perintah kerja (SPK) PDAM.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sragen, Dewor Sutardi didampingi anggota Suharno WD dan Siman Setyawan mengancam menghentikan proyek, karena tidak sesuai dengan perencanaan.

''Proyek akan dihentikan, karena digarap tanpa SPK,'' tutur Dewor Sutardi. Dikatakan, kasus sumur dalam PDAM terungkap setelah Bupati H Untung Wiyono meminta rekomendasi persetujuan Komisi D untuk menggarap proyek sumur PDAM di Desa Kroyo, Karangmalang. Sesuai dengan pembicaraan awal, sebelum proyek dikerjakan Komisi D akan mengecek dulu ke lokasi. Kesepakatan itu disetujui.

Tapi ketika Bupati mengajukan rekomendasi, ternyata Komisi D mendapat bocoran kalau sumur sedalam 150 m itu sudah digarap dan hampir rampung. Pelaksana proyek CV Alip Pratama dari Solo yang mendapat proyek hasil penunjukan, bahkan sudah menyelesaikan pekerjaan hampir 70 persen. ''Penggalian sumur yang direncakan 150 meter, sudah digarap sedalam 148 meter,'' tuturnya.

Sutardi mengemukakan, rekanan penggarap proyek sumur itu terancam tidak terbayar, jika proyek dihentikan untuk dilakukan lelang ulang.

Dalam rapat bersama Komisi D DPRD, Direktur Utama PDAM Drs H Taufik Kurachman didampingi Asisten Sekda Drs Soeharto Mucksin, Kasubdin Cipta Karya DPU Ir Suparno menyatakan tidak tahu menahu bahwa pengerjaan proyek tanpa SPK.

Bisa Dihentikan

''Saya juga tidak tahu kalau proyek sudah dikerjakan, karena belum ada SPK-nya,'' tutur Taufik. Tapi Taufik menyatakan yang bertanggung jawab terhadap proyek itu Direktur Teknik PDAM Ir Sih Mulyono, karena dia yang menjadi pimpinan proyek. Kalau memang secara administrasi belum beres, Taufik mengusulkan sebaiknya dihentikan saja.

Dihubungi secara terpisah, Sih Mulyono membenarkan sengaja mendahului start untuk mempercepat garapan agar bisa digunakan saat lebaran. ''Persoalannya untuk menghindari komplain pelanggan ke PDAM, sebab di hari raya lebaran masyarakat banyak membutuhkan air,'' tuturnya.

Usai rapat, Sutardi meminta Bupati H Untung Wiyono memperingatkan anak buahnya yang bertanggung jawab atas proyek sumur PDAM. ''Jika tidak dilaksanakan, kami akan menanyakan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahunan Bupati,'' tutur Sutardi geram.

Suharno menambahkan, proyek pembebasan tanah seluas 100 m2 senilai Rp 20 juta untuk lokasi sumur yang terletak di tengah sawah, dinilai terlalu mahal. Sebab harga pasaran tanah di lokasi itu tak lebih Rp 125.000/m2. Soal penunjukan proyek, dia menambahkan,juga dipertanyakan kalangan rekanan yang tergabung dalam Gapensi.(nin-14)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA