logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 11 November 2002 Semarang & Sekitarnya  
Line

Penyelewengan JPS Diusut

GROBOGAN - Dinas Pendidikan Kebudayaan Nasional (Diknas) Kabupaten Grobogan mengusut kasus penyelewengan dana bantuan jaring pengamanan sosial (JPS) beasiswa dan dana bantuan operasional (DBO) sekolah di Kecamatan Ngaringan. Bahkan rencananya bersama Bappeda, tim Diknas dan instansi terkait lain selaku komite JPS akan investigasi pada beberapa murid dan sekolah yang menerima bantuan.

''Investigasi diperlukan semata untuk mencari data yang valid mengenai dugaan penyelewengan,'' kata Kepala Bidang Perencanaan II Bappeda Grobogan Bambang Sadjoko SH kemarin.

Bambang mengatakan, apa pun alasannya pengambilan dana bantuan JPS ke kantor Pos Ngaringan secara kolektif tidak dibenarkan. Sebab menyalahi prosedur.

Tidak Menerima

Kepala Kantor Pos Purwodadi Imam menyatakan, bahwa petugasnya di Ngaringan tak menerima Rp 200 ribu dari potongan JPS itu. Namun pihaknya membenarkan, bila bantuan JPS beasiswa dan DBO sebesar Rp 76 juta tersebut diambil secara kolektif. Pasalnya semua SD yang menerima bantuan tak keberatan dana tersebut diambil lewat perwakilan cabang Diknas.

Dikatakan, petugas pos di Kecamatan Ngaringan maupun lainnya tidak bakal berani menerima fee di luar aturan perusahaan. Sebab kalau terbukti, ancamannya langsung dipecat. ''Semua kantor pos bersih dari begituan,'' katanya.

Kadinas Pendidikan Kebudayaan Nasional Grobogan Drs H Sri Mulyadi MM membenarkan, pihaknya telah mengusut kasus itu ke cabang Diknas Ngaringan.

Dari hasil pengusutan ditemukan dana bantuan JPS tersebut diambil secara kolektif. Namun mengenai potongan Rp 35 ribu dari setiap SD yang mendapatkan bantuan tidak ditemukan. (A23-76)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA