
| Senin, 11 November 2002 | Jawa Tengah - Banyumas |
Calon Bupati Harus Mau Diperiksa KekayaannyaPURWOKERTO-Calon bupati dan wakilnya harus mau diperiksa harta kekayaannya setelah terpilih dan sesudah jabatannya berakhir. Hal ini dilakukan kaitannya dengan KKN. Setelah terpilih, jangan bekerja untuk teman, kalangan atau golongannya sendiri, namun untuk masyarakat umum. Demikian salah satu dari 12 butir aspirasi masyarakat, yang diserap tim sembilan DPRD Banyumas menjelang Pilkada setempat. Penyerapan dilakukan lewat dialog di ruang pleno (30/10) dan esoknya di tiga tempat. Tim terdiri pimpinan Dewan dan fraksi serta tiga staf ahli dari Unsoed. ''Hasil ini diberikan ke Pansus Pilkada dan semua anggota Dewan sebagai masukan,'' kata Ketua Tim Drs Haris Subyakto,SH. Keinginan lain adalah calon mengenal dan dikenal masyarakat Banyumas. Ada yang menghendakai putra daerah, lainnya tak mengharuskan. Putra daerah adalah lahir dan besar di Banyumas. Calon harus punya kemampuan manajerial, minimal S1, muslim yang dekat dengan pemeluk agama lain dan berakhlak mulia. Mengetahui potensi daerah dan bisa melakukan terobosan positif untuk kesejahteraan masyarakat. Salah satu keberhasilan pemimpin terpilih, dapat bilihat dari peningkatan kesejahteraan. Buka lapangan kerja, agar warga tak usah jadi TKI dan bisa mengoptimalkan potensi daerah. Responden tak kehendaki calon dari kalangan Parpol, tetapi sipil, ada yang minta TNI/Polri. Sedikit sekali yang ingin dari Parpol. Proses transparan, tak ada money politics, perlu pemantau independen. Visi misi harus dipublikasikan lewat media elektronik dan cetak, berani diuji di depan publik. Kuantitatif Tim menyebar angket 1.000 eksemplar, kembali 700 eksemplar. Metodenya stratified random sampling, membagi responden dalam dua kelompok. Pertama, masyarakat atas, menengah dan bawah, dan kedua 3 bagian masing-masing 9 kecamatan. Berikut hasil analisis kuantitatif. Calon harus mengenal dan dikenal masyarakat, yang menjawab harus 675 (96 %); tak harus 20 (3%); tak tahu 5 (1%). Calon harus putra daerah, 190 (27%); 510 (73%); 0. Calon harus punya kemampuan manajeria, 671 (96%); 26 (4%); 3 (1%). Calon harus di atas setingkat SLTA, 578 (83%); 122 (17%); 0. Calon harus religius, 685 (98%); 15 (2%); 0. Calon harus bebas dan bersih KKN, 700 (100 %); 0; 0. Calon harus berani melakukan kebijakan positif, 688 (98%); 12 (2 %); 0. Calon harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyrakat, harus 700 (100%). Calon harus mampu meningkatkan potensi daerah, harus 700 (100%). Balon harus berasal dari kalangan parpol, harus 17 (2%); 683 (98%). (bd-68) |