
| Jumat, 8 November 2002 | Sala |
Akan Dipagar, PKL Belum Juga PindahKOTA- Puluhan pedagang kaki lima di dalam Alun-alun Lor telah mendapat surat edaran untuk mengosongkan kawasan itu. Namun sampai kini, meski telah melampaui batas akhir pengosongan 5 November 2002, sejumlah PKL masih berada di areal itu. Perintah pengosongan dikeluarkan Dinas Tata Kota Surakarta, kata Kepala Subdinas Bina Program Ir Tjeng Haedar, karena akan ada pemagaran di sekeliling Alun-alun Lor. ''Jadi Dinas Tata Kota mengeluarkan surat edaran pengosongan bagi PKL yang berada di alun-alun atau yang menempati badan jalan dengan sebagian tenda berada di alun-alun agar mengetahui akan ada pemagaran,'' ujar Tjeng. Dia menyatakan PKL wilayah itu akan meninggalkan tempat tersebut saat pemagaran alun-alun. ''Mau tak mau mereka harus pergi dari tempat itu jika ada pemagaran. Secara hukum kami sudah menyampaikan sosialisasi lewat surat edaran,'' kata dia. Untuk menyikapi pedagang yang masih berada di Alun-alun Lor, Tjeng berkoordinasi dengan Satpol PP. Namun penegakan perda baru dilakukan jika ada konflik dengan PKL saat pemagaran. ''Satpol PP hanya akan bertindak untuk mengantisipasi kemungkinan ada masalah dengan PKL saat pendirian pagar. Misalnya pedagang ngotot tidak mau pindah saat pemagaran dimulai.'' Beberapa pedagang yang ditemui Suara Merdeka mengatakan telah menerima surat edaran bernomor 602.i/510/xi/TK/ 02 kurang lebih seminggu sebelum batas akhir pengosongan. Namun sebagian belum mau pindah karena tak tahu harus pindah ke mana. ''Kami tidak tahu harus pindah ke mana. Sementara belum ditutup, saya akan jualan di sini dulu,'' ujar Nor, yang mengaku berjualan soto di alun-alun sejak 1957. Hal yang sama dikemukakan Wiji yang berjualan bakso. Jika pemagaran terealisasi, mereka terpaksa pindah ke tempat lain atau berhenti berjualan. Namun ada beberapa keluhan pedagang mengenai surat edaran yang diberikan DTK. Nor, misalnya, menyatakan tak semua PKL menerima surat itu. Tjeng mengakui tak semua pedagang mendapat surat itu. ''Surat edaran memang hanya kami berikan yang berkait dengan proyek pemagaran.'' (ev-51g) |