logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 8 November 2002 Berita Utama  
Line

Kapolri: Amrozi Tersangka

  • Ba'asyir Mengaku Tak Kenal
TERSANGKA:Selembar foto dokumentasi memperlihatkan Amrozi bermain dengan seorang anak. Pihak Polri menetapkan pria dari Lamongan, Jatim itu sebagai tersangka peledakan bom di Bali.(Foto:Suara Merdeka/rtr-55)

JAKARTA - Dari berbagai informasi dan pengakuan yang bersangkutan, Polri menyatakan Amrozi sebagai salah satu tersangka kasus peledakan bom di Legian, Kuta, Bali, 12 Oktober lalu. Pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut apakah pria asal Lamongan, Jatim, ini ada keterkaitan dengan Amirul Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Abu Bakar Ba'asyir.

Kepastian ditetapkannya status Amrozi sebagai tersangka itu diungkapkan Kapolri Da'i Bachtiar kepada wartawan seusai sidang kabinet di Gedung Utama Setneg, Kamis (7/11).

Menurut Da'i, penetapan status tersangka tersebut didasarkan atas pengakuan yang bersangkutan sendiri, setelah orang itu ditangkap.

"Sampai sekarang baru Amrozi yang kuat dijadikan tersangka. Sedangkan saksi-saksi lainnya belum," katanya.

Dia mengemukakan, pemeriksaan yang dilakukan polisi telah banyak memperoleh informasi dari Amrozi. Karena itu, kepolisian akan melakukan cross-check keterangan tersebut dengan saksi-saksi lain, dengan petunjuk-petunjuk yang lain.

"Dan nanti kalau terkait ke arah mana pun, termasuk ke Abu Bakar Ba'asyir, ya kami akan melakukan cross-check juga. Tapi semua ini sedang kami himpun."

Dalam keterangannya kepada petugas pemeriksa, Amrozi mengakui, dirinya pernah berkunjung ke Malaysia, Singapura, dan Thailand.

"Kan pengakuan ini harus kita buktikan, untuk apa, ketemu siapa, ini masih kita kembangkan," tambah Da'i.

Mengenai peran Amrozi dalam peledakan bom di Bali, Kapolri menjelaskan, aksi itu dilakukan beberapa orang, dengan pembagian tugas masing-masing. Dalam hal ini, Amrozi bertindak sebagai penanggung jawab lapangan.

"Dia mengakui datang ke sana (Bali), dan bertugas mengamankan, yang bertanggung jawab di lapangan."

Tak Kenal

Sementara itu, Amirul Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Abu Bakar Ba'asyir mengatakan, tidak mengenal Amrozi. Meskipun dia dua kali bertandang ke Pondok Pesantren Al Islam, Lamongan, Jatim, tempat Amrozi ditangkap, namun Ba'asyir mengaku tidak mengenal Amrozi.

Hal itu dikatakan salah seorang pengurus MMI Jakarta, Hasyim Abdulah, kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Ustaz mengaku tidak kenal Amrozi. "Semua orang berhak kenal saya, apalagi saya ditahan, semua rakyat Indonesia kenal saya. Tapi saya tidak kenal mereka semua," kata Hasyim mengutip perkataan Ba'asyir.

Ba'asyir menilai, pernyataan Amrozi hanya rekayasa pemerintah yang mendapat tekanan dari Amerika Serikat.

Sementara itu, dari Denpasar dilaporkan, Brigjen Pol Drs Edward Aritonang, Kepala Penerangan Tim Investigasi Kasus Bom Bali, Kamis kemarin, mengemukakan, untuk dapat membuktikan Amrozi sebagai tersangka pelaku peledakan bom di Legian Kuta, 12 Oktober lalu, selain melakukan pemeriksaan secara intensif, pihaknya juga mengumpulkan cukup bukti.

"Setelah adanya bukti-bukti yang kuat, dan ditunjang oleh keterangan saksi, baru kita dapat nyatakan pemuda itu sebagai tersangka," katanya.

Amrozi kini ditahan di markas Polda Bali setelah pada Rabu (6/11) malam dibawa dari markas Polda Jatim di Surabaya. Sebelumnya, dia ditangkap petugas di Lamongan, Jawa Timur.

Ditanya tentang penangkapan Amrozi ada kaitannya dengan mobil Mitsubishi L-300 yang disebut-sebut sebagai kendaraan pengangkut bom ke lokasi kejadian, Edward membenarkannya.

Namun dia belum dapat menyebutkan apakah Amrozi seorang pemilik atau sekadar pengemudi dari kendaraan itu. "Pendeknya, segalanya masih dalam penyelidikan tim investigasi," ujar Edward. (A20,bu,ant-29t)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA