logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 8 November 2002 Jawa Tengah - Banyumas  
Line

Pleno DPRD Diwarnai WO dan Pelecehan

PURWOKERTO-Sidang pleno DPRD Banyumas membahas bubarnya Fraksi Persatuan Amanat Reformasi (FPAR) dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pilkada, kemarin, diwarnai aksi walk out (WO) dan pelecehan.

Anggota yang meninggalkan sidang adalah Husen Al Kaff SE (PBB). Dia keluar setelah Ketua DPRD dr Tri Waluyo Basuki memberitahu, anggota bisa dikeluarkan dari ruang sidang bila telah diperingatkan tiga kali. ''Tanpa diminta, saat ini juga saya keluar,'' katanya.

Ketua Dewan memberitahukan hal itu, ketika Husen berbicara di saat anggota lain M Bakir BA tengah berbicara. Bakir memperingatkan Husen karena dinilai melecehkan Fraksi Persatuan Amanat Demokrasi (FPAD), yang baru dideklarasikan, dengan menyebut fraksi anggaran daerah.

Dalam sidang itu terjadi hujan interupsi, namun yang terbanyak melakukan pembicaraan sela Husen juga. Dia menolak pembentukan fraksi baru, tak setuju fraksi itu masuk pansus dan menyerahkan dua jabatan pimpinan komisi dan satu panitia anggaran, yang dipegang FPAR, kepada paripurna atau FPG.

Walau pembahasan cukup alot dan tegang, DPRD berhasil menyelesaikan agenda hari itu juga. Sidang memutuskan mencabut hasil pleno Senin lalu, tentang Pansus Pilkada. Anggota panitia semula 17 orang, diubah menjadi 15 orang dengan komposisi FPDI-P 6 orang, FKB 3, FPAD 2, FPG 2, FTNI/Polri 2.

Alot

Keputusan itu dibuat melalui proses yang panjang dan alot. Diawali mantan ketua FPAR Soenarto Arief membacakan deklarasi pembubaran fraksinya. Dengan bubarnya FPAR, kata Tri, keputusan lama tentang Pansus Pilkada tak bisa diteruskan karena unsur fraksinya berkurang.

Ketua FPG Drs Moetia Hardjatmo mengatakan, setelah FPAR bubar, jabatan di komisi dipertanyakan. Alasannya, jabatan sekarang merupakan kesepakatan antarfraksi. Jabatan yang dipegang FPAR adalah Ketua Komisi B dan Wakil ketua Komisi D serta Sekretaris Panitia Anggaran.

Dia bertanya ke paripurna, apakah memberi kesempatan kepada mantan anggota FPAR untuk membubarkan diri, membatalkan atau membentuk fraksi baru. Sidang diskors lima menit untuk memberi kesempatan mantan anggota F gabungan itu.

Saat sidang dilanjutkan, M Bakir BA (PAN) mendeklarasikan fraksi baru bernama Persatuan Amanat Demokrasi (PAD). (bd-47)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA