
| Jumat, 8 November 2002 | Jawa Tengah - Pantura |
Berlanjut, Mogok Bus ''Tuyul''
TEGAL - Pemogokan puluhan sopir dan kernet mikrobus ''tuyul'' yang berlangsung Rabu (6/11) lalu, masih berlanjut hingga kemarin. Bahkan demo kemarin lebih besar dibandingkan dengan hari sebelumnya. Itu lantaran sejumlah sopir dan kernet mikrobus ''tuyul'' atau sering disebut juga dengan Elf, mencegat kendaraan lain jurusan itu di depan Lingkungan Industri Kecil (LIK) Takaru di Desa Dampyak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal. Tercatat hingga pukul 11.00 ratusan mikrobus yang tercegat diminta mogok dan berjejer di depan LIK. Beberapa saat kemudian mereka ramai-ramai lagi mendatangi Kantor Dinas Perhubungan dan Pariwisata (Dishubpar) Kota Tegal Jl Sangir 2. Mereka memprotes kebijakan instansi itu yang tetap mengoperasikan dua mikrobus yang kemarin dipermasalahkan. Dua bus itu sudah diprotes agar dicabut izin operasionalnya. ''Kemarin (Rabu 6/11) Bapak sudah sanggup agar dua bus ini dicabut izin operasionalnya dan tidak beroperasi mulai hari ini juga. Nyatanya tadi beroperasi lagi,'' papar Wachyono di hadapan Kasubdin Perhubungan Darat Dishubpar Ir Nur Effendi. Minta Dicabut Dia mengatakan, hendaknya instansi itu memperhatikan protes sopir dan kernet. Sebab kalau tidak, dapat memancing tindakan anarkis. Jika dua mikrobus itu tetap diperbolehkan beroperasi, sekitar sembilan kendaraan serupa dari Pemalang siap dioperasikan. Demikian juga empat dari Kabupaten Tegal, menyatakan sudah siap beroperasi. Padahal, kata Wachyono, jalur Tegal-Pemalang sudah sangat padat angkutan. Kalau pada awal-awalnya sekitar 60 kendaraan, sekarang dengan jarak 60 km pergi-pulang, sudah berjubel 140 mikrobus. ''Penghasilan kami sudah turun. Beban kami juga sudah berat. Jangan ditambah lagi. Tolong dua mikrobus itu segera dicabut izin operasionalnya atau trayeknya dialihkan ke jalur lain,'' pinta Totok, salah seorang sopir yang tergabung dalam Paguyuban Sopir dan Kernet Pantura Jaya. Menurut Ir Nur Effendi, pihaknya sejak kemarin sudah minta agar dua angkutan itu menghentikan operasi. Sebagai bukti, satu kendaraan sudah dihentikan saat berada di terminal. Satu kendaraan lagi hingga kini masih dicari. Permintaan pencabutan izin operasional dan pengalihan trayek dua mikrobus itu harus dibicarakan bersama dengan pihak terkait. Yakni wakil Paguyuban Pantura Jaya, pemilik dua mikrobus itu, dan Dishubpar. Secara terpisah Bachrun (48), warga RT 3 RW 3 Desa Karangjati, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, pemilik dua mikrobus yang dipermasalahkan, merasa heran. Sebab, semua prosedur surat-surat kendaraan yang dimiliki sudah lengkap, namun masih tetap diprotes. Dia tidak akan mempermasalahkan jika trayek dua kendaraannya berubah. Yakni, tidak menuju Tegal-Pemalang lagi. (D12-20c)
|