
| Senin, 28 Oktober 2002 | Analisis |
ANALISISJamaah Islamiyah dan Tragedi 12 OktoberOleh Riza Sihbudi JIKA nama kelompok Al Qaedah pimpinan Usamah bin Ladin mendadak begitu populer di seantero dunia setelah terjadi Tragedi 11 September 2001, maka nama kelompok Jamaah Islamiyah (JI) menjadi populer setelah Tragedi 12 Oktober 2002 di Legian, Bali. Al Qaedah dan Bin Ladin, oleh Pemerintah AS dituding sebagai ''dalang utama'' serangan terhadap simbol-simbol kedigdayaan negara superpower itu, dan karena itu kini dianggap sebagai musuh utama AS. Sedangkan JI dituduh oleh Pemerintah Australia - yang warganya menjadi korban terbanyak di Bali - sebagai ''dalang utama'' pengeboman di kawasan Legian. Oleh berbagai media massa Barat, JI dianggap sebagai ''cabang'' Al Qaedah di Asia Tenggara, khususnya Singapura, Malaysia, Filipina, dan Indonesia. Hanya sehari setelah terjadi Tragedi 12 Oktober, penguasa Australia sudah dapat memastikan bahwa pelaku utamanya adalah kelompok JI. Padahal, aparat keamanan yang bekerja keras di lapangan masih belum menemukan bukti-bukti otentik. Ironisnya, hal serupa dinyatakan pula oleh Menhan Matori Abdul Djalil, yang dalam tiga kesempatan terpisah mengaku sangat yakin bahwa pelaku pengeboman Legian adalah jaringan Al Qaedah. Padahal, Menko Polkam SB Yudhoyono berkali-kali menegaskan belum menemukan bukti keterlibatan Al Qaedah dan JI dalam Tragedi 12 Oktober. Dalam sidangnya pada 26 Oktober lalu, Dewan Keamanan PBB secara resmi memasukkan JI sebagai kelompok teroris yang ke-88. Sebab itu, PBB memerintahkan kepada semua anggotanya untuk: (1) membekukan Dalam sidangnya pada 26 Oktober lalu, Dewan Keamanan PBB secara resmi memasukkan JI sebagai kelompok teroris yang ke-88. Sebab itu, PBB memerintahkan kepada semua anggotanya untuk: (1) membekukan seluruh aset JI; (2) tidak memberikan fasilitas apa pun kepada JI; dan (3) mencegah JI melakukan transaksi persenjataan. Resolusi DK PBB No 1267 itu didukung sepenuhnya oleh semua negara anggotanya. Deplu RI pun termasuk yang mengusulkan kepada PBB agar JI dimasukkan ke dalam daftar kelompok-kelompok teroris internasional, kendati Menko Polkam membantahnya. ''Indonesia tidak melakukan langkah inisiatif untuk mendorong negara-negara atau pihak-pihak lain untuk mendeklarasikan JI sebagai teroris internasional,'' kata Yudhoyono, 24 Oktober lalu. Silang pendapat di kalangan petinggi (Menko Polkam, Menhan, Menlu) itu sebenarnya mencerminkan adanya keraguan di tubuh pemerintahan RI soal keberadaan dan peranan JI, khususnya dalam kasus Tragedi 12 Oktober, selain tentu saja mencerminkan tidak adanya koordinasi dan profesionalisme di kabinet Megawati Soekarnoputri. Yang tampak jelas justru adanya kepanikan pemerintah kita dalam menghadapi gencarnya tekanan pihak asing, khususnya AS-Australia-Singapura. Ironisnya, pada saat situasi dalam tubuh pemerintahannya diliputi kepanikan, sang presiden justru melanglang buana. Barangkali dia merasa sudah cukup hanya dengan menerbitkan Perpu Antiterorisme dan dua inpres susulannya. Silang pendapat soal JI sebenarnya juga tidak hanya muncul di kalangan pemerintahan, tetapi juga di kalangan masyarakat (termasuk ormas, pers, dan para pengamat). Sejumlah tokoh Islam, misalnya, secara tegas menyatakan bahwa JI sama sekali tidak dikenal di kalangan mainstream gerakan-gerakan Islam ''radikal'' di Indonesia. Senada dengan itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, nama JI tidak ada dalam daftar organisasi/kelompok Islam yang diakui keberadaannya di republik ini. Namun, sebagian media massa dan para pengamat kita meyakini adanya jaringan JI di Indonesia. Menurut mereka, Abu Bakar Ba'asyir adalah bagian dari jaringan JI. Padahal, Resolusi 1267 DK PBB itu hanya memunculkan nama Abdullah Sungkar (alm) sebagai pimpinan JI, sedangkan nama Ba'asyir sama sekali tidak disebut-sebut. * * * Selama pelaku sesungguhnya dari Tragedi Bali belum ditemukan, maka kontroversi soal JI tampaknya akan terus berlanjut. Skenario AS-Australia-Singapura sudah jelas terbaca. Bagi mereka, pelaku peledakan Legian adalah orang/kelompok muslim, entah itu JI atau Al Qaedah. Skenario ini didukung sepenuhnya oleh Dephan dan - kemungkinan besar - Deplu, BIN, dan Polri serta sejumlah media massa dan para pengamat, yang secara langsung atau tidak langsung berorientasi atau berafiliasi pada kekuatan-kekuatan politik sekuler dan pro-AS. Tujuan mereka pun jelas, yaitu menghambat atau kalau bisa melemahkan posisi gerakan-gerakan Islam Indonesia yang belakangan makin vokal dalam menyuarakan sikap mereka, baik dalam konteks penerapan ajaran Islam maupun penentangan mereka terhadap konspirasi AS-Israel di tingkat global. Mereka sama sekali menafikan kemungkinan adanya pelaku/aktor lain dalam kasus pengeboman Legian. Seorang wartawan majalah Time menceritakan pengalamannya yang menarik. Ketika dia menemukan indikasi keterlibatan aktor lain dalam kasus Bali, atasannya tidak mau menerima, karena sang bos hanya mau orang/kelompok muslimlah yang harus dijadikan sebagai tertuduh utama. Sebab itu, opini harus diarahkan ke kelompok muslim. Memang, ada perkembangan yang sangat tidak sehat dari arus informasi dewasa ini, yaitu muncul kecenderungan kuat untuk menjadikan opini sebagai barang ''bukti material''. Artinya, seorang Abu Bakar Ba'asyir yang belum tentu bersalah, bisa dijadikan sebagai terdakwa hanya karena gencarnya informasi dan opini yang sistematis dan terus-menerus yang menyudutkannya. Padahal, Tragedi 12 Oktober sesungguhnya menyimpan banyak kemungkinan. Keterlibatan jaringan intelijen asing yang profesional (CIA, Mossad, M16), misalnya, seharusnya tidak diabaikan begitu saja. Begitu pula kemungkinan terlibatnya elemen-elemen (''oknum'') tertentu di tubuh aparat intelijen, kepolisian, dan militer kita, serta jaringan sisa-sisa Orde Baru yang masih kuat. Atau bisa juga, seperti disinyalir beberapa kalangan, pelaku/aktor utama peledakan bom Bali adalah mereka yang bergelut di dunia hitam, seperti para mafia narkoba. Menjadikan Jamaah Islamiyah (yang dalam bahasa kita berarti ''umat Islam'') sebagai satu-satunya tertuduh dalam kasus Bali, pada hakikatnya sama saja dengan tindakan menzalimi mayoritas bangsa ini. Atau, jangan-jangan kita memang sedang kembali ke era 1980-an, ketika rezim Soeharto melakukan penindasan terhadap gerakan-gerakan Islam, dan (kemudian) juga terhadap siapa pun yang memperjuangkan demokrasi serta hak-hak asasi manusia. Wallahu'alam. - Riza Sihbudi, Wakil Ketua Umum PP Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI). (16t) |