logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 28 Oktober 2002 Sala  
Line

Diserahkan ke Paripurna

SUKOHARJO- Nasib Fraksi Bintang Persatuan Keadilan Bangsa (FBPKB) DPRD Sukoharjo di ujung tanduk. Keberaadaan fraksi ini bakal diputuskan dalam rapat paripurna DPRD akhir Oktober.

Semula anggota DPRD sepakat keberadaan FBPKB akan dibicarakan dalam panitia khusus perubahan tata tertib DPRD.

Ternyata panitia khusus belum bisa memutuskan. Pembahasan pasal 63 tata tertib mentok karena tak ada kesepakatan. Meski disebutkan syarat pembentukan fraksi minimal didukung 1/10 jumlah anggota DPRD.

''Namun belum ada keputusan 1/10 itu,'' kata anggota panitia khusus Sutarto SH, kemarin.

FBPKB terancam bubar setelah ditinggalkan anggota asal PKB, Rohmad Agung Suprayogi SAg. Kini anggotanya tinggal empat orang. Yakni, Suryanto SH dan Sumarno Budi Pranoto (PPP) serta Hasman B Hasbullah SE (PK) dan Taru Sudarso (PBB).

Anggota panitia khusus Dwi Jatmoko SSos SH bersikeras FBPKB bubar. Dengan alasan, jumlah minimal 1/10 kursi seperti disebutkan dalam draf adalah lima orang. ''Memang seharusnya 4,5 anggota. Tetapi manusia kan tidak bisa dipecah, maka otomatis pembulatan ke atas yaitu lima orang.''

Sebagian anggota DPRD menilai dia tak menghargai demokrasi karena memaksakan kehendak dalam pembahasan panitia khusus. Namun dia menyatakan sebagai anggota harus mempertanggungjawabkan kinerja ke fraksi.

Seakan senasib dengan fraksinya, kedudukan Suryanto SH sebagai Wakil Ketua DPRD juga ikut terancam. Itu bila menilik isi pasal 63 ayat 4 draf tata tertib yang menyatakan syarat menjadi wakil ketua adalah dari fraksi yang memiliki kursi minimal 1/10.

Kesempatan itu tidak disia-siakan FPG untuk beraksi. Ketua FPG H Kusidarto mengakui keinginan FPG merebut jabatan wakil ketua tak bisa dihalang-halangi lagi. Sebab, FPG memiliki enam kursi.

Sebelumnya Ketua FBPKB Hasman B Hasbullah SE optimistis fraksinya tetap berdiri. Keempat anggota telah mempunyai komitmen untuk tetap bernaung di bawah FBPKB. Apabila terpaksa bubar, sudah ada pemikiran untuk berdiri sebagai nonfraksi. (G10-g)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Budaya
Wacana | Ragam | Ekonomi | Analisis | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA