logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 28 Oktober 2002 Berita Utama  
Line

Menengok Program Transmigrasi

Yang Belum Menikah Bisa Dicarikan Jodoh

PEMBERLAKUAN otonomi daerah ternyata juga mengubah bentuk program transmigrasi. Kalau sebelumnya program pemindahan penduduk dari satu pulau ke pulau lain itu ditangani pemerintah pusat, kini berubah. Program itu kini harus ditangani daerah pengirim dan penerima transmigran.

Permasalahan yang kini muncul, sebagai dampak dari otonomi daerah, tak jarang Pemkab di luar Jawa yang tidak mau lagi menerima transmigran. Padahal, di sisi lain kepadatan penduduk di Pulau Jawa meningkat pesat. Bersamaan dengan itu pengangguran juga semakin membengkak.

Sehubungan dengan kenyataan seperti itu Pemkab Purworejo berusaha mencari daerah di luar Jawa yang sanggup menerima pengiriman transmigran asal kota itu. Tim 18 yang dipimpin Asisten IV Sekda Drs Sudharmo Subroto MM dan Wakil Ketua DPRD dari FPP Sumarno berusaha melakukan pendekatan ke beberapa daerah di Sumatera sejak 7 hingga 13 Oktober lalu. Ikut dalam kunjungan itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Drs Andreas Kistjahjo, Kasubdin Transmigrasi Drs Sunardi, staf Bappeda Jawadi, sembilan orang ketua dan anggota Komisi E, sejumlah staf sekwan dan instansi terkait, serta beberapa wartawan.

Dengan mencarter sebuah bus tim itu meninggalkan halaman DPRD Purworejo pada Senin (7/10). Setelah menempuh perjalanan panjang yang sangat melelahkan, rombongan yang hampir dua hari dua malam berada di atas bus itu tiba di kantor Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (9/10). Itu pun tidak langsung bisa diterima karena pada pukul 13.00 hingga 14.00 merupakan jam istirahat bagi karyawan Pemkab setempat.

Rombongan baru diterima di sebuah ruang pertemuan ber-AC pukul 15.00 pada hari yang sama oleh Wakil Bupati H Abdul Malik AM. Sebab, Bupati Dr H Zulfikar Achmad SE MBA sedang mengikuti acara kerja di Provinsi Jambi. Selain itu, hadir pula Asisten II Chaidir Saleh SH, Kabag Perekonomian Drs Leonaldi, Kabag Pemerintahan Drs Sibli Umar, dan Wakil Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Zaenal Abidin. namun, karena naskah MoU belum ada, acara hari itu hanya digunakan untuk saling tukar informasi dua daerah.

Setelah isi naskah MoU dibahas oleh utusan dua daerah pada Rabu malam, akhirnya persetujuannya dilakukan Kamis pagi (10/10). Itu pun, karena Bupati dari dua daerah belum ada sehingga persetujuannya hanya ditandai dengan paraf oleh wakil dari dua daerah tersebut. Dalam hal ini, MoU diparaf oleh Asisten IV Sekda Purworejo dan Wakil Bupati Bungo dengan saksi para wakil rakyat yang hadir di tempat itu.

Kabupaten Bungo merupakan salah satu dari 10 kabupaten dan kota wilayah Provinsi Jambi. Sebelum dimekarkan pada 2000, semula bernama Kabupaten Bungo Tebo. Setelah dipecah kini bernama Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo. Kabupaten Bungo beribu kota di Muara Bungo dan Kabupaten Tebo di Muara Tebo.

Kabupaten Bungo itu memiliki luas 465.900 hektare (ha) atau 4.659 km2 terbagi dalam 9 kecamatan dan 118 desa dan 7 kelurahan. Penduduknya terhitung hingga pertengahan tahun ini hanya 227.415 jiwa. Padahal, sejak 1983 hingga 1998 telah ditempatkan 8.995 keluarga atau 30.436 jiwa transmigran asal DKI Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan warga setempat.

Asisten II Sekda Purworejo Drs Sudharmo Subroto dalam kesempatan itu menyatakan tujuan mereka untuk bersilaturahmi sekaligus menjalin kerja sama dalam hal transmigrasi dan bidang-bidang lain. Khusus untuk transmigrasi, kata dia, kini diperlukan MoU. Dalam perjanjian kerja sama itu akan dicantumkan hak dan kewajiban daerah pengirim, penerima dengan diketahui provinsi masing-masing serta pemerintah pusat.

Dengan cara itu diharapkan dua daerah saling memberi perhatian dan bertanggung jawab. Manfaat lain yang lebih penting agar program transmigrasi tidak menimbulkan dampak buruk berupa perselisihan antara kaum pendatang dan penduduk asli. ''Sekarang tampak ada trik-trik saling terpisah-pisah. Maka ditempuh silaturahmi dan kerja sama antardaerah,'' kata Sudharmo.

Dalam forum itu terlontar pula wacana perlunya menikahkan pendatang dengan warga setempat. Dengan gagasan itu berarti syarat calon transmigran harus sudah berkeluarga tidak lagi menjadi kewajiban. ''Bila memungkinkan, calon transmigran tidak hanya untuk yang sudah berkeluarga. Bagi yang belum menikah bisa dicarikan jodoh di sini dan kelak jika mantenan pentas wayang kulit dari Jawa diboyong ke sini,'' ujar Sudharmo.

Tak ketinggalan dalam kesempatan yang sama dia memamerkan kekayaan kotanya. Yakni, berupa budi daya kambing Ettawa yang berharga jual jutaan rupiah. Selain itu, dia juga mempromosikan aset perikanan laut dan pariwisata pantai selatan Purworejo yang kini mulai disentuh investor.(Eko Priyono-60e)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Budaya
Wacana | Ragam | Ekonomi | Analisis | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA