logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 28 Oktober 2002 Karangan Khas  
Line

Mitos yang Mulai Pudar

Oleh: Heriyadi

SUMPAH Pemuda yang tercetus pada 28 Oktober 1928 dihadapkan pada ujian yang amat berat. Sumpah yang mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa, lambat laun mulai kehilangan keampuhannya, seolah menjadi mitos yang mulai pudar.

Banyak kalangan mulai mempersoalkan mengapa sekarang ini paham kelompok atau golongan, sikap individualistik dan wawasan sempit lainnya semakin mengkristal dalam kehidupan masyarakat. Kenyataan ini mendorong mencuatnya kembali pembahasan mengenai pentingnya reaktualisasi wawasan kebangsaan.

Tidak mudah membahas wawasan kebangsaan sekarang ini. Tulisan ini merupakan bagian dari upaya untuk turut memberi sumbangan pemikiran tentang bagaimana memahami dan memaknai kembali wawasan kebangsaan itu.

Wawasan kebangsaan atau nasionalisme adalah ideologi yang memandang seluruh rakyat yang menginginkan membangun masa depannya secara bersama sebagai suatu nation atau bangsa. Ir Soekarno sebagai tokoh pergerakan nasional Indonesia amat gemar mengutip penjelasan Ernest Renan dan Otto Bauer.

Ernest Renan menerangkan, nation adalah mereka yang mempunyai hasrat kuat untuk hidup bersama.

"Bangsa ialah jiwa, suatu asas rohani. Dua hal yang sesungguhnya hanya berwujud satu yang membentuk jiwa atau asas rohani itu. Yang satu terdapat dalam waktu yang silam, yang lain dalam waktu sekarang. Yang satu yakni memiliki bersama kenang-kenangan yang kaya raya, yang lain mempergunakan warisan yang diterima secara tidak terbagi. Bangsa tidak timbul sekonyong-konyong, melainkan hasil masa silam yang penuh dengan usaha, pengorbanan dan pengabdian." (Dalam S Bahar: 2000).

Hal yang menjadi penekanan Renan adalah asumsi, hidup sebagai suatu bangsa adalah suatu plebisit atau keputusan rakyat dan keputusan tersebut didasari oleh adanya keinginan dari segenap komponennya. Keinginan sendiri itulah yang akhirnya menjadi satu-satunya kriterium atau tanda pengenal dan pegangan yang sah dan harus selalu diperhatikan.

Ketidakmampuan bangsa memelihara dan memenuhi keinginan komponen bangsa itu, akan menjadi pemicu awal gagalnya suatu bangsa menjaga kemampuan survivalnya.

Otto Bauer menambahkan suatu faktor lagi untuk terbentuknya bangsa, yaitu persamaan watak yang terbentuk dari persamaan nasib. Ciri khas suatu nation adalah adanya persamaan status dari seluruh rakyat walaupun beraneka ragam latar belakang agama, ras, etnik, atau golongannya.

Dalam lingkup Indonesia, berkembang pula berbagai pemikiran yang membatasi pengertian wawasan kebangsaan itu. Salah satunya adalah pandangan Siswono Yudohusodo (1996) yang mengatakan, wawasan kebangsaan adalah cara pandang yang dilingkupi oleh rasa kebangsaan, wawasan kebangsaan, dan semangat kebangsaan dalam upaya mewujudkan cita-cita nasionalnya.

Substansi dari rasa kebangsaan adalah kesadaran untuk bersatu sebagai suatu bangsa akibat kesamaan sejarah dan kepentingan masa depannya dan merupakan perekat yang mempersatukan sekaligus memberi dasar kepada jati diri bangsa.

Operasionalisasi dari rasa kebangsaan itu kemudian disebut sebagai wawasan kebangsaan.

Ada beberapa kriteria yang dapat digunakan untuk memaknai pemahaman itu. (1) Adanya keputusan rakyat untuk bersatu sebagai bangsa. (2) Perasaan senasib dan sepenanggungan. (3) Adanya kepentingan bersama dan kepentingan dari unsur-unsur pembentuk bangsa. (4) Kesadaran mendahulukan kepentingan yang lebih besar ketimbang kepentingan pribadi atau golongan. (5) Semangat untuk mempertahankan rasa dan semangat kebangsaan itu.(6) Adanya kemampuan bangsa untuk secara terus-menerus memenuhi kepentingan unsur-unsur pembentuknya.

Dalam wawasan kebangsaan kita dewasa ini, unsur tadi dirasakan semakin mengalami kemunduran yang drastis. Bahkan ada yang mengatakan telah kehilangan "greget" . Misalnya, mencuatnya paham kelompok/golongan, miskin nasionalisme, warga bangsa seperti kehilangan daya rekat, konflik horizontal, konflik vertikal.

Wawasan kebangsaan diawali dengan memahami sejarah kerajaan besar di Nusantara. Walaupun demikian, wawasan kebangsaan pada masa itu sering dipandang ekspansif. Nasionalisme menjadi identik dengan penaklukan atau penguasaan wilayah. Nasionalisme yang timbul tidak berakar pada hati nurani rakyat, tetapi lebih pada kekuatan dan keberadaan pemimpin kuat. Ketika kekuatan itu melemah, maka hancurlah negara bangsa itu.

Penting untuk dicatat, kerajaan-kerajaan besar ini hancur berantakan karena adanya perpecahan dari dalam yaitu adanya pemimpin-pemimpin yang berkhianat dan adanya kerajaan-kerajaan kecil yang memberontak.

Perpecahan ini menjadikan kerajaan menjadi sangat lemah sehingga dimanfaatkan oleh kerajaan lain sebagai momentum untuk menyerang dan mendudukinya. Semua ini menjadi bahan refleksi bagi generasi sekarang dalam mereaktualisasikan wawasan kebangsaan di masa depan.

Semangat persatuan yang tercetus pada 28 Oktober 1928, terus mengobarkan bangkitnya wawasan kebangsaan. Ketika itu, semua komponen bangsa ini tanpa mempersoalkan latar belakang suku, agama, ras, dan golongan bahu-membahu untuk melakukan langkah-langkah perjuangan mendirikan bangsa Indonesia. Namun setelah bangsa Indonesia memasuki usianya yang hampir enam dasawarsa ini, apa yang terjadi dengan paham kebangsaan itu?

Era Reformasi

Seperti diketahui Indonesia baru yang dicita-citakan di era reformasi ini adalah gambaran dari wujud masyarakat demokratis, menjunjung tinggi HAM dan penegakan hukum. Ada pula yang mencirikannya sebagai masyarakat kritis yang mampu melakukan kontrol sosial kepada pemerintah. Ada yang memosisikannya sebagai masyarakat madani yang berarti beradab, berbudaya, mandiri, berpengetahuan dan maju.

Walaupun batasan yang dapat dibangun bisa amat bervariasi dan beragam, namun dalam praktik kenegaraan, reformasi tetap mengacu pada penerapan nilai-nilai universal yang mendukung integrasi dan persatuan nasional.

Dalam tatanan masyarakat maju dan mandiri, di mana lintas batas tidak lagi jelas, justru wawasan kebangsaan amat memegang peranan sentral. Wawasan kebangsaan bukan hanya menjadi push power untuk berpacu dan mampu bersaing dengan negara lain, tetapi secara simultan nasionalisme sekaligus juga menjadi daya tangkal terhadap berbagai upaya yang dapat mengancam eksistensi bangsa.

Di tengah makin terbukanya koridor dan bahkan otoritas suatu bangsa atas wilayahnya, wawas-an kebangsaan atau nasionalisme menjadi perekat utama yang da-pat memberikan solusi terhadap berbagai masalah internal kebangsaan. Paling tidak ada pe-nyikapan yang sama dalam me-respon tantangan global yang makin signifikan jika seluruh komponen bangsa mendasarkan diri pada dasar nasionalisme.

Dalam konteks inilah siapa pun dan apapun peran kebangsaannya, harus secara konsisten dapat mengembangkan sikap nasionalismenya.

Hal pokok yang harus dipetik dan disepakati bahwa persatuan bangsa yang kita bangun tidak tersaji atas landasan dan kepentingan etnik, maupun primordialisme. Tidak juga bersifat temporer dan untuk waktu sementara. Persatuan nasional itu dibangun dan ditegakkan justru lebih didasari oleh landasan etik, dan kesadaran bersama sebagai satu bangsa sehingga nilai-nilai etika kebangsaan yang menyangkut persatuan dan kesatuan terbangun cukup kuat untuk mengakomodasikan berbagai perbedaan dan bahkan konflik kepentingan.

Akan tetapi, memasuki era reformasi dengan segala implikasinya, bangsa ini menghadapi tantangan besar dalam upaya tetap dapat mempertahankan persatuan dan kesatuan. Kedewasaan dan kearifan kita belum cukup matang untuk me-nyikapi berbagai konflik dan benturan kepentingan.

Demikian halnya jika agenda reformasi politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam tidak lagi diletakkan dalam kerangka kebangsaan, maka mimpi buruk akan terjadinya disintegrasi bisa jadi akan menjadi kenyataan.

Sebagai bangsa kita berkewajiban tetap memelihara nilai luhur yang diwariskan oleh para pendahulu. Mereka mewariskan semangat kebangsaan, kebersamaan, kegotongroyongan, kekeluargaan dan musyawarah dalam mengatasi setiap permasalahan dan itulah sebenarnya ciri dan kekhasan bangsa Indonesia.(18)

- Drs Heriyadi MSi, pengamat masalah kebangsaan; perwira Kodam IV/Diponegoro, alumnus Program S2 Ketahanan Nasional Universitas Gajah Mada.


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Budaya
Wacana | Ragam | Ekonomi | Analisis | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA