logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 28 Oktober 2002 Ekonomi  
Line

BCA dan BII Serius Tangani Bank Syariah

AMBARAWA - PT Bank Central Asia (BCA) dan PT Bank Internasional Indonesia (BII) menyatakan minatnya kepada Bank Indonesia (BI) untuk membuka bank syariah.

Bank swasta nasional lain yang sudah berkonsultasi mengenai rencana pembukaan bank syariah, antara lain Bank Niaga, Bank Danamon, Bank IFI, dan Bank BPD Jabar.

Peneliti Bank Senior Biro Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI) Achmad Buchori mengungkapkan, keinginan kedua bank yang memiliki jaringan cukup besar itu sampai pada tahap pertemuan antara BI dan dewan direksi bank tersebut.

Namun, realisasi pembukaannya masih menunggu keputusan kajian direksi masing-masing bank.

"Pada dasarnya mereka tertarik membuka bank syariah karena dinilai memiliki prospek bagus dan menguntungkan," kata dia di sela-sela pelatihan wartawan di Hotel Amanda, Bandungan, Sabtu lalu.

Achmad menjelaskan, jika jadi dibuka, hal itu akan menambah jumlah bank yang menggunakan prinsip bagi hasil. Hingga kini secara nasional ada 8 bank syariah dan 59 BPR syariah.

"Bila dibandingkan dengan bank umum yang 145, jumlah itu masih kecil," tuturnya.

Dia menyebutkan, perkembangan bank syariah di Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan negara lain, misalnya Malaysia, Pakistan, Iran, Bahrain, dan Kuwait.

Dia menyebutkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan perkembangan bank syariah kita tertinggal. Antara lain, masih ada perbedaan pendapat atau pandangan tentang bunga bank, kondisi sosial-politik, dan kendala dasar hukum yang lain.

Soal kendala dasar hukum, dia mengatakan, UU tentang Perbankan Tahun 1967 tidak mengenal bank syariah, sedangkan UU Perbankan Tahun 1992 hanya mengenal bank bagi hasil.

"Perkembangan bank syariah di Indonesia secara formal baru dimulai pada 1992 dan mulai serius dikembangkan pada 1998," tambahnya.

Dilihat dari total aset, lanjut dia, porsi bank syariah baru 0,26% atau Rp 2,81 triliun dibandingkan dengan total aset perbankan secara keseluruhan yang Rp 1.080,8 triliun.

"Karena itu, sosialisasi perbankan syariah akan terus ditingkatkan. Sebab, salah satu kendala yang dihadapi adalah kelambanan proses sosialisasi sistem itu," jelasnya.

Kecil

Sementara itu, Koordinator Bidang BI Semarang Moerjono mengatakan, peranan perbankan syariah di Jateng hingga sekarang masih sangat kecil dengan total aset hanya Rp 192 miliar.

"Kami akan menggencarkan sosialisasi mengenai perbankan syariah agar masyarakat mengetahui secara detail," tuturnya.

Dia mengungkapkan, hingga kini di Jateng ada 6 kantor cabang bank umum dan 3 BPR yang beroperasi atas dasar prinsip syariah, yakni Bank Muamalat Indonesia (2), BNI Syariah (2), Bank Mandiri Syariah (2), PT BPR Assad Alif, PT BPR Akhsanul Amal, dan PT BPR Sabiilul Mutaqien.

Total aset keenam bank umum syariah itu hingga Agustus 2002 Rp 190,4 miliar dari seluruh total aset bank umum di Jateng yang Rp 48,5 triliun.

Total aset ketiga BPR syariah Rp 1,7 miliar dari seluruh total aset BPR di Jateng Rp 1,7 triliun.

Pengembangan bank syariah nasional, kata dia, merupakan bagian program restrukturisasi perbankan yang sedang dilakukan, khususnya membangun kembali sistem perbankan yang sehat dan mendukung peningkatan ketahanan sistem perbankan nasional. (G2,F1-53e)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Budaya
Wacana | Ragam | Ekonomi | Analisis | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA