logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 25 Oktober 2002 Berita Utama  
Line

Ba'asyir Akui Kenal Hambali

  • Adnan Buyung dkk Diberi Kuasa
LASKAR SANTRI: Pengawalan para anggota Laskar Santri terhadap Ustaz Abu Bakar Ba'asyir di RS PKU Muhammadiyah Solo masih tetap ketat. Seragam mereka pun bermacam-macam dan unik, ada yang mengenakan atribut persilatan, rompi doreng, bahkan yang terakhir kemarin mirip serombongan serdadu di medan perang. (Foto: Suara Merdeka/rtr-15)

SOLO - Ustaz Abu Bakar Ba'asyir mengaku mengenal Hambali, pria yang kini dituduh terlibat kasus pengeboman di Bali. Dia mengenal ketika bertemu di Malaysia dalam sebuah majelis pengajian. Namun, sebagaimana pernah diungkapkan dahulu, kenalnya sekadar sesama muslim yang sama-sama di rantau. Hambali dikenalkan kepadanya sebagai seorang pebisnis.

Hal itu dikemukakan pengacara kondang Dr Adnan Buyung Nasution SH kepada wartawan, seusai bertemu Ba'asyir sekitar 90 menit di ruang perawatan, bangsal Firdaus No 9 RS PKU Muhammadiyah Solo, kemarin.

Dia hadir bersama pengacara senior asli Solo Mohammad Assegaf SH, Ketua YLBHI Munarman SH, dan Koordinator TPM Achmad Michdan SH. Mereka sekaligus mendapatkan surat kuasa dari Ba'asyir, bersama 35 pengacara lain, untuk mendampingi dalam proses pemeriksaan dan pengadilan nanti.

Kesempatan pertemuan pertama itu digunakan Buyung untuk memperoleh informasi tentang Ustaz, mulai rezim Soeharto yang menyia-nyiakan kehidupannya dan mengecap sebagai kelompok garis keras hingga dia dikejar-kejar intelijen. Dia kemudian memutuskan hijrah ke Malaysia.

"Di Malaysia itulah, dia menetap dan bekerja sebagai guru agama, karena kebetulan dia banyak dikenal orang di sana. Dalam sebuah kesempatan, Ba'asyir bertemu dengan Hambali. Itu karena sesama perantau, sama-sama senang mendalami ajaran agama, dan menjadi guru," ujar Buyung menceritakan pengakuan Ba'asyir.

Namun, perkenalan dengan Hambali sekadar sesama guru mengaji. Jadi, tidak pernah ada hubungan khusus di antara mereka berdua. "Termasuk tuduhan mendirikan Jamaah Islamiyah (JI) itu. Organisasi tersebut tidak pernah dikenal Ba'asyir. Mungkin organisasi tersebut rekaan yang dimunculkan untuk menyeret Ustaz dalam persoalan ini," kata Buyung.

Jamaah Islamiyah itu, kata dia menirukan Ustaz, pengertian yang berarti masyarakat Islam. "Lha, kalau itu, kan kita semua orang Islam termasuk dalam Jamaah Islamiyah. Jadi, aneh kalau disebut organisasi teroris."

Tentang kelompok pengajian Ustaz Ba'asyir di Malaysia, tidak ada namanya. Namun, yang diajarkan kepada jamaah di Malaysia adalah ajaran suni (sunah).

Saat ditanya wartawan Australia tentang informasi intelijen Australia bahwa Ba'asyir pernah pergi ke negeri Kanguru itu, Buyung mengatakan, sebagaimana pengakuan Ustaz, dia tidak pernah pergi ke Australia. Dia hanya ke Malaysia dan Singapura.

Soal tuduhan Hambali salah satu alumni santri Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, hal itu dibantah. "Sejak berdiri pada 1972, tidak ada nama Riduan Isamudin alias Hambali itu. Nama Riduan atau Hambali banyak, tetapi tidak ada yang fotonya atau wajahnya sama dengan Hambali yang dituduh teroris oleh aparat itu," kata Ustaz Wahyudin, pengasuh pondok Ngruki.

Operasi Intelijen

Pada kesempatan itu Buyung juga mengatakan, selama ini informasi yang digunakan menjerat Ba'asyir semua data hasil operasi intelijen. Padahal, data tersebut mestinya tidak bisa dijadikan alat bukti hukum.

"Harusnya informasi melalui data dari prosedur hukum yang normal. Ini sangat berbahaya, karena data intelijen bisa direkayasa. Anda punya teman di negeri asing, kemudian berbuat jahat dan menyebut Anda, bisa jadi Anda kena juga. Padahal, data informasi operasi intelijen itu tidak bisa dipublikasikan. Kalau dipakai alat bukti, sangat sulit dicek," tandas dia.

Sayang, dalam Perpu yang baru diundangkan pemerintah itu, data intelijen ternyata bisa digunakan sebagai alat bukti. "Ini yang saya tentang keras. Sebab, dengan dasar ini, pemerintah bisa main tangkap seenaknya," jelas Buyung yang mengaku sangat paham soal intelijen.

Dalam soal Ba'asyir, Buyung menilai terjadi penyimpangan dalam proses hukum, sehingga dia tergerak meletakkan semua pada proporsinya. "Bagaimana mungkin kejadian yang sudah sangat lama, seperti bom Natal, bom Istiqlal, tiba-tiba polisi menuduh Ustaz. Kenapa tidak sejak dulu diproses, kalau memang ada indikasi Ustaz terlibat? Kok baru setelah Al Faruq bicara kepada CIA dan Amerika teriak-teriak soal teroris?"

Menjawab pertanyaan kemungkinan reaksi umat Islam pendukung Ba'asyir jika dibawa ke Jakarta, Buyung berharap sebaiknya para pendukung tidak menuruti hati panas. "Hati silahkan panas, tetapi kepala harus dingin. Biarkanlah dan percayakan Ustaz menghadapi seluruh persoalan ini secara hukum dan prosedur yang benar."

Jika semua panas, dikhawatirkan akan sama-sama terpancing, sehingga terjadi friksi antara pendukung Ustaz dan polisi. "Ini akan tidak baik akibatnya. Percayakan semuanya pada prosedur hukum yang ada," ujar dia.

Buyung juga bertemu dengan para wakil elemen Islam di Solo, antara lain dengan Ustaz Mudzakir dan Ustaz Mahyudin. "Kita sepakat sama-sama menciptakan suasana sejuk, karena keberadaan santri-santri di rumah sakit memang membuat tidak enak. Kita minta pengertian aparat dan santri agar bisa menciptakan suasana yang baik," ujar Mudzakir.

Supremasi Hukum

Sementara itu, menjawab pertanyaan tentang motivasi Buyung dkk bergabung dengan TPM, membela Ba'asyir, dia mengatakan, sejak lama dia bersimpati setelah melihat kasus yang tidak seimbang itu.

"Kami bergabung karena kami memiliki visi menegakkan supremasi hukum di negeri ini, yang dalam kasus Ustaz Ba'asyir ini terlihat menyimpang. Kami tidak mendasarkan pada ras, suku, agama, atau apa pun. Kami murni bekerja sesuai dengan profesionalisme," ujar dia.

Hal senada dikemukakan Michdan, sejak awal Adnan Buyung dkk memang bersimpati terhadap nasib Ustaz Ba'asyir dan menawarkan bantuan. Kebetulan Tim Pembela Muslim (TPM) sekarang sangat sibuk, karena para Ustaz juga terjerat persoalan hukum, antara lain Ja'far Umar Thalib yang perkaranya sudah masuk ke pengadilan, dan Habib Rizieq yang juga masih dalam proses.

"Jadi kami sibuk sekali, tinggal saya. Karena itu, ketika ada bantuan dari Bang Buyung, kami sangat berterima kasih. Bahkan, kami menyerahkan seluruh koordinasi pendampingan kepada Bang Buyung," kata Michdan.

Mengenai gugatan praperadilan yang akan dilakukan Ba'asyir, Buyung mengatakan untuk sementara ditunda, karena saat ini proses penangkapan dan penahanan tidak dilakukan, karena dibantarkan setelah Ustaz sakit di rumah sakit.

"Jadi untuk masuk ke materi perkara, kami masih belum membicarakan dengan Ustaz. Kami baru sekadar mengajak bicara soal riwayat hidup beliau, hingga dituduh seperti ini. Jadi, kami meminta Ustaz bercerita lengkap sehingga kami mendapat gambaran utuh," kata Buyung.

Cerita ustaz harus berlangsung dua kali. Setelah pertama sekitar satu setengah jam, sore hari sekitar pukul 15.00, Buyung dan kawan-kawan datang lagi dan mendengarkan cerita Ustaz sampai sekitar jam 17.00.

Sembuh

Diperkirakan 2 atau 3 hari lagi Ba'asyir akan sembuh. Tentu jika kondisinya bisa dipertahankan stabil terus seperti sekarang.

Hal itu dikatakan dr Fathoni SpJP, saat bersama tim dokter RS PKU lainnya serta Ketua Tim Dokter Polwil Surakarta Komisaris Polisi dr Budijono memberi keterangan pers seusai memeriksa Ba'asyir.

Saat ini kondisi Ustaz mulai bagus. Jantung, kolesterol, dan tekanan darahnya sudah normal. Tinggal paru-parunya dan sistem respirasi (pernapasan) yang masih menunggu normal, meski sudah menunjukkan peningkatan yang sangat baik.

"Selain itu, komunikasinya sudah mulai bisa lama, jadi diajak berbicara lumayan lama sudah kuat. Ini tentu perkembangan yang menggembirakan," tambah dia.

Tim dokter kini sedang mengupayakan meningkatkan mobilitas Ustaz. Pada saat ini Ustaz hanya bisa duduk dan ongkang-ongkang (duduk dengan kaki digantung di pinggir bed) dan berdiri sebentar.

"Nah, mungkin besok bisa berlatih berdiri lama, kemudian dilatih berjalan sambil rambatan, dan selanjutnya berjalan biasa. Kalau sudah kuat, semua normal, Ustaz baru kami nyatakan sembuh."

Selain itu, salah satu indikasi sehat juga dilepasnya seluruh alat bantu yang menempel di tubuh Ustaz. Misalnya, alat bantu oksigen yang sesekali mulai dilepas, infus, dan alat pacu jantung.

Menjawab pertanyaan kapan kira-kira dilakukan penyidikan, Budijono mengatakan belum bisa memastikan. "Tugas kami hanya memantau perkembangan kesehatan Ustaz bersama tim dokter RS PKU. Laporannya kami buat setiap waktu dan nanti yang memutuskan dimulai penyidikan atau tidak, itu pimpinan di pusat," ujar dia.

Apakah tidak dibawa ke Jakarta sambil menunggu recovery? "Kami khawatir jika dipaksakan dibawa ke Jakarta, malah muncul gangguan kesehatan. Hal itu bisa memperlama proses penyidikan."

Pernyataan Sikap

Sementara itu, Forum Solidaritas Al-Mukmin (Forsilam) yang terdiri atas para alumni Pondok Pesantren Ngruki, wali santri, dan simpatisan mengeluarkan pernyataan sikap, siap membela dengan segenap kemampuan, jika Ba'asyir diperlakukan tidak manusiawi, tidak adil, dan sewenang-wenang oleh siapa pun.

Mereka tidak terima atas tuduhan lewat media massa selama ini yang menyudutkan Ustaz. Mereka mendesak polisi menuntaskan kasus bom Legian secara jujur dan adil, transparan, jauh dari rekayasa dan bebas dari tekanan asing. (an,ae-29e)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA