
| Jumat, 25 Oktober 2002 | Semarang & Sekitarnya |
Kades Mororejo Belum Bisa DitindakKENDAL- Meski telah menerima laporan lisan dan tertulis dari Badan Pengawasan Daerah (Bawasda), Bupati Kendal H Hendy Boedoro SH MSi menyatakan, belum dapat mengambil tindakan konkrit terhadap dugaan pelanggaran Kades Mororejo Bambang Sukendro SH. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan aparat kepolisian. ''Laporan dari Bawasda masih dipelajari. Saya belum bisa mengambil tindakan, karena saat ini dia masih dalam proses pemeriksaan polisi. Selain itu, untuk melengserkan jabatan seorang Kades harus ada permintaan dari Badan Perwakilan Desa (BPD) setempat,'' jelas Hendy saat ditemui di kantornya, Kamis, (24/10). Dikemukakan, baru-baru ini dia mendapat beberapa surat dari beberapa anggota BPD Mororejo, yang intinya mengharapkan agar Kades Bambang tidak dicopot jabatannya. Secara terpisah, Kasatserse AKP Sutana ketika diminta konfirmasinya menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Kades Bambang.(ss-71) |