logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 22 Oktober 2002 Sala  
Line

November PDAM Naikkan Tarif

  • Sekda: Solo Sudah Ketinggalan

KOTA- Para pelanggan PDAM Surakarta tak lama lagi harus menambah anggarannya untuk membayar langganan air bersih. Perusahaan daerah itu berencana menaikkan tarif dasarnya dari Rp 350 menjadi Rp 700.

Padahal masih sering muncul keluhan soal kualitas dan tidak lancarnya distribusi air. Rencananya ketentuan baru itu akan diberlakukan mulai November mendatang, untuk mengganti tarif lama yang ditetapkan pada November 2000 lalu.

Proposal kenaikan tarif sudah diajukan ke Pemkot Surakarta, dan kini antre dibahas untuk mendapatkan persetujuan DPRD.

''Secara formal, kami sudah mengajukan permohonan pembahasan rencana kenaikan tarif air PDAM ke DPRD. Soal pembahasannya kapan, tergantung jadwal Dewan,'' kata Sekda Drs H Qomaruddin MM, kemarin.

Menurutnya, rencana kenaikan tarif itu sebenarnya sudah lama. Sebab tak lagi ada keseimbangan antara pengeluaran operasional dan pendapatan.

Tapi hal itu berkali-kali ditunda, karena pertimbangan kondisi perekonomian masyarakat.

''Tapi demi kelangsungan pelayanan pada masyarakat, sekarang perlu menaikkan tarif, meski sebenarnya Solo sudah ketinggalan dengan daerah sekitarnya. Kenaikan ini pun belum mengarah profit (keuntungan-Red), tapi baru break event point (BEP/impas-Red),'' jelas dia.

Direktur Teknik PDAM Ir Sumedi Wasisto SH menjelaskan, rencana kenaikan tarif dasar Rp 350 menjadi Rp 700, tak berarti naik 100% bagi semua pelanggan (saat ini tercatat 49.660 pelanggan aktif PDAM).

Sebab pola yang diterapkan subsidi silang, dengan persentase kenaikan 10 - 57%.

Makin Berat

Pada daftar rencana kenaikan tarif air yang sudah disosialisasikan kepada masyarakat, dicontohkan, untuk golongan Rumah Tangga 2 (R2) sebagai kelompok terbesar dengan jumlah 35.432 pelanggan, rata-rata menggunakan air 30 m3/bulan dengan biaya langganan saat ini Rp 25.500/bulan.

Dalam perhitungan tarif baru nanti, naik menjadi Rp 34.000/bulan atau naik 33,33%.

Untuk jumlah penggunaan air yang sama pada golongan Niaga 2, naik 44,23% dari Rp 52.000/bulan menjadi Rp 75.000/bulan. Namun pada golongan Sosial Umum hanya naik 22,88% dari perhitungan tarif lama Rp 11.800/bulan jadi Rp 14.500/bulan.

''Jadi golongan Sosial Umum dan Sosial Khusus, misalnya, dapat subsidi silang dari kelompok Niaga,'' jelas Sumedi.

Menurutnya, jika kenaikan tarif ditunda lagi maka beban operasional PDAM semakin berat. Sebab untuk memproduksi air bersih 1.773.954 m3/bulan yang sebagian besar untuk melayani kebutuhan masyarakat, pihaknya mengeluarkan biaya sekitar Rp 1,4 miliar/bulan.

Antara lain untuk biaya tenaga kerja, operasional dan pemeliharaan, penggunaan listrik.

Selain itu, menurut Direktur Umum Drs Sudiyanto, PDAM wajib membayar setoran ke Pemkot Surakarta Rp 880 juta/tahun. Rinciannya, sekitar Rp 450 juta (kontribusi 55% dari keuntungan bersih) untuk PAD, pajak Air Bawah Tanah Rp 130 juta, dan sewa tanah Rp 300 juta.

Total pasokan air PDAM saat ini mencapai sekitar 800 liter/detik. Yakni dari sumber air Cokrotulung Klaten sebesar 387 liter/detik, dan 18 sumur dalam sekitar 402,4 liter/detik.(D11-51)

Suara Masyarakat

Sugiyono, Mojosongo:

WAH ..wah.., air dari PDAM di tempat saya itu masih buthek. Air bersih kok berwarna. Sudah begitu, PDAM mau menaikkan tarifnya. Apa pelanggan diminta membayar mahal untuk berlangganan air keruh. Kalau memang naik, tingkatkan dulu mutu dan kualitas air. Alirannya juga yang lancar, jangan tersendat-sendat.

Nani, Kentingan:

WONG distribusi air bersih dari PDAM saja crat-crit, kok mau menaikkan tarifnya. Ya nggak lucu. Mestinya, PDAM meningkatkan kualitas dan kelancaran aliran airnya dulu, baru tarif langganannya dinaikkan. Jadi ada bukti dulu peningkatan kualitas, lalu baru ditingkatkan rekening langganannya.

Valentina, Mojosongo:

PDAM kok mau menaikkan tarif. Dengan tarif sekarang saja, belum mampu memberikan pelayanan yang baik sehingga banyak dikomplain pelanggan. Masak, kami rutin membayar langganan air bersih, tetapi harus sering mengungsi jika mandi. Jadi, apa layak kalau dengan kondisi layanan yang demikian mau menaikkan tarif?

Cholid, Kadipiro:

SERINGKALI air dari PDAM berwarna kehitam-hitaman dan ada kandungan bercampur lumpur. Sebaiknya sebelum ada kenaikan, pelayanannya ditingkatkan dulu. Kalau tidak ada pelayanan yang baik, apa tidak khawatir jika lama-lama banyak pelanggan PDAM yang mengundurkan diri.(D11)

Tabel Rencana Kenaikan Tarif Air Bersih PDAM

(Contoh untuk Pengunaan Air 30 m3)

Golongan Lama (Rp) Baru(Rp) Persentase
Sosial Umum 11.800 14.500 22,88
Sosial Khusus 15.100 20.500 35,76
Rumah Tangga 1 21.500 27.000 25,58
Rumah Tangga 2 25.500 34.000 33,33
Rumah Tangga 3 28.500 39.500 38,60
Rumah Tangga 4 32.500 44.000 35,38
Sekolahan 28.500 39.500 38,60
Instansi Pemerintah 36.500 52.000 42,47
Niaga 1 43.500 61.000 40,23
Niaga 2 52.000 75.000 44,23
Sumber: PDAM Surakarta, 2002.

Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA