logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 22 Oktober 2002 Semarang & Sekitarnya  
Line

Penataan Pasar Bulu Ricuh Lagi

  • Pedagang Lempari Aparat Keamanan

SEMARANG SELATAN- Upaya penataan Pasar Bulu Semarang yang dilakukan aparat gabungan dari Pemkot, Polisi, dan TNI, Senin (21/10) kembali diwarnai kericuhan.

Sebagian pedagang yang bersikeras menolak untuk pindah, melakukan perlawanan. Mereka melempari aparat dengan buah dagangan, seperti jeruk, mangga dan semangka.

Sebelumnya, kericuhan juga mewarnai upaya penataan Pasar Bulu (3/10).

Saat itu, pedagang nyaris mengeroyok Yakub, Kepala Pasar Bulu. Mereka menganggap, Yakub dan Kepala Cabang Dinas Wilayah III yang saat itu dijabat Ign Slamet, bertanggung jawab atas penarikan uang sewa lahan parkir dari pedagang. Saat itu juga, Wali Kota H Sukawi Sutarip SH mencopot kedua pejabat tersebut.

Adapun upaya penataan kemarin dimulai sekitar pukul 10.00. Saat itu, pasukan yang terdiri atas dua peleton Pasukan Pengendali Massa (Dalmas), tiga peleton Brimob, satu peleton TNI, Hansip kecamatan 60 orang, Dinas Pasar 60 orang dan Satpol PP 35 orang sudah berkumpul di Pasar Bulu untuk melakukan penataan pedagang.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, di lokasi itu juga sudah disiagakan satu unit mobil pemadam kebakaran.

Bukan hanya itu, sejumlah truk dan sebuah buldozer juga dipersiapkan.

Saat aparat memasuki areal parkir Pasar Bulu di sebelah timur, sebagian pedagang langsung memindahkan barang dagangannya. Hanya sekitar 1 jam, pedagang di pelataran parkir di sebelah timur Pasar Bulu sudah pindah ke dalam pasar. Sebagian lagi sudah memindahkan dagangan pada malam harinya. ''Kami sudah melakukan pemindahan sejak Senin (21/10) dini hari,'' kata Camat Semarang Selatan Ednawan Haryono.

Ketika aparat akan memindahkan dagangan buah di sebelah utara pasar, pedagang melawan. Pedagang tetap ngotot tidak mau pindah ke lantai dua yang menurut mereka sepi pengunjung. Agar buldozer tidak masuk, sebagian pedagang naik ke alat berat itu.

Seorang pedagang bernama Ratimah berteriak histeris, meminta penggusuran itu dihentikan.

Mungkin karena lelah, dia akhirnya turun sendiri dari alat berat itu. Namun para pedagang buah lainnya tetap bersikeras berada di dekat dagangannya. Mereka juga berteriak-teriak memprotes upaya penataan itu.

Sesaat kemudian, entah dari mana asalnya, tiba-tiba ada suara teriakan, ''lempar-lempar''. Spontan, pedagang mengambil barang dagangannya dan melemparkan pada petugas.

Melihat situasi mulai terjadi keributan, anggota satpol PP maupun aparat Dalmas segera bergerak untuk mengamankan. Untuk sesaat, lemparan buah pun berhenti. Sejumlah anggota tim yustisi dari Satpol PP kemudian mulai membongkar kios-kios PKL di yang menghadap ke Jl Mgr Soegijapranata.

Sementara suasana tegang masih meliputi para pedagang. Usai pembongkaran kios-kios tersebut, pedagang kembali marah. Lemparan buah pun terjadi lagi. Petugas akhirnya bisa menenangkan pedagang. Namun pedagang yang tidak puas tetap berteriak-teriak meminta proses penataan itu dihentikan. Sejumlah pedagang mengatakan, mereka tidak mau pindah karena merasa memiliki surat ijin.

Pukul 11.10, Sumarsono SR yang mengaku sebagai Ketua LSM Jaringan Masyarakat Kota Semarang (Jamas) datang ke lokasi. Saat itu dia langsung mengajak pedagang untuk menemui Wali Kota H Sukawi Sutarip SH di Balai Kota. Namun sesampai di Balai Kota, Wali Kota tidak bisa menemui. Menurut salah seorang ajudan, Wali Kota sedang berada di Jakarta.

Sementara pedagang ke Balai Kota, petugas di Pasar Bulu terus bekerja. Sebagian membantu mengangkat barang dagangan naik ke lantai dua. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika para pedagang kembali, tempat itu sudah bersih. Dalam proses perobohan itu, anggota Brimob Aipda Parjono sempat terkena besi yang akan roboh. Oleh rekan-rekannya, dia dilarikan ke RS Bhakti Wira Tamtama (RST Red).(G6-71)

Wacana Kota

Bagi Pemerintah

Penataan akan menguntungkan Pemkot, pedagang dan pembeli

Lingkungan menjadi lebih tertata

Bagi Pedagang

Pindah ke lantai II dikhawatirkan akan sepi

Sudah dikenai berbagai pungutan

Sebagian memiliki surat izin yang dikeluarkan Dinas Pasar 31 Oktober 1998


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA